Dompu, InfoBima - Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Dompu melakukan aksi demontrasi di Kantor Bupati Dompu, dengan menuntut keadilan bagi 2.920 orang tenaga honorer Non Database yang dirumahkan dan penolakan rencana utang daerah kepada PT SMI sebesar 70 miliar.
Dalam aksi demo itu, massa menegaskan agar pemerintah daerah membatalkan rencana ingin berutang kepada PT MSI, sebab massa menilai langkah kebijakan itu tidak berpihak langsung pada layanan dasar kebutuhan masyarakat, melainkan nanti akan menjadi beban besar bagi rakyat kecil.
“Rencana daerah untuk utang kepada PT SMI sebesar Rp70 miliar, kita yakini itu akan menjadi beban baru bagi daerah Kabupaten Dompu, terutama bagi kemampuan keuangan daerah ke depannya. Untuk itu kami meminta pemerintah daerah agar membatalakan rencana utang itu kepada PT SMI,” Abi Proletariat dalam orasinya.
Abi juga mengkritik kebijakan daerah dalam melakukan PHK massal terhadap 2.920 orang tenaga honorer Non Database, hingga lahirnya rencana aksi demontrasi ini menyusul terbitnya surat bernomor 801.1.8.1/1038/BKDPSDM/2025 tentang tidak adanya perpanjangan SK honorer yang dilakukan Pemerintah Daerah sejak 1 Januari 2026.
"Penerbitan surat itu berdampak pada pemberhentian bagi pegawai honorer Kabupaten Dompu sebanyak 2.920 orang, ini merupakan sejarah baru yang tercipta di Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu. Ironisnya, PHK massal ini tanpa diberikan tanda jasa atau solusi sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap rakyatnya" Kata Abi saat diwawancara disela aksi demo.
Abi juga menilai bahwa, kebijakan ini telah menyebabkan ribuan honorer kehilangan pekerjaan, dan hal ini sangat tidak berkeadilan.
“Ini adalah bentuk kedzoliman Pemerintah kepada ribuan honorer yang ada di Kabupaten Dompu. Bupati Dompu jangan tutup mata melihat persoalan ini,” Ujarnya.(Dimas)

