Guru Sertifikasi di Dompu Dapat Dana Tambahan TPG, Bupati Dibanjiri Ucapan Terimakasih
Cari Berita

Iklan 970x90px

Guru Sertifikasi di Dompu Dapat Dana Tambahan TPG, Bupati Dibanjiri Ucapan Terimakasih

Wednesday, January 7, 2026

 


Dompu, Infobima - Angin segar bagi para Guru Bersertifikasi di Kabupaten Dompu, dimana Pemerintah Kabupaten Dompu merupakan salah satu dari 298 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR dan Gaji 13 untuk Guru Sertifikasi. 


Untuk mendapatkan dana tambahan ini tidak mudah dilakukan oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, sebab Bupati Dompu harus bersaing keras dengan 514 Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia, karena hanya 298 Kabupaten/Kota yang berhasil mendapatkan dana tambahan itu untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG). 



Ini merupakan salah satu upaya Bupati Dompu dalam merespon cepat  kebutuhan para guru yang ada, dengan cepat menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan untuk membuat data laporan yang benar.


Melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu Muhamad Sahroni, SP.MM menyampaikan bahwa, dalam mendapatkan anggaran tersebut pemerintah daerah telah melewati beberapa tahapan, yang diawali dengan adanya permintaan data oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).


"Melalui data yang terverifikasi pada tanggal 6 Oktober 2025 itu, sehingga diperoleh kebutuhan anggaran untuk pembayaran TPG THR dan Gaji 13 sebesar Rp.16.819.410.600, terdiri atas TPG THR sebesar Rp.8.412.232.800, serta TPG ke-13 sebesar Rp.8.407.087.800" Ungkap Kepala BPKAD saat ditemui Pengurus PGRI Kabupaten Dompu, Pada 7 Januari 2026.


Sahroni menjelaskan bahwa, perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 untuk pembayaran TPG THR dan Gaji 13 itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum (DAU). 


"DAU untuk pendanaan TPG/Tamsil Kabupaten Dompu ditetapkan sebesar Rp.16.582.724.000, dengan rincian THR sebesar Rp.8.186.446.000, serta TPG ke-13 sebesar Rp.8.396.278.000,. Adapun KMK tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pembayaran TPG/Tamsil THR dan Gaji ke-13, dengan ketentuan bahwa pembayaran yang belum sempat terealisasi pada tahun Anggaran 2025 kemarin, akan dianggarkan dan direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya" Jelas Kepala BPKAD Dompu.


Merespon hal itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Dompu Mukmin, S.Pd.I.M.Pd dalam mewakili guru sertifikasi yang ada di Kabupaten Dompu, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Dompu atas respon cepat dan kepeduliannya terhadap guru yang ada di Kabupaten Dompu. 


"Saya selaku Ketua PGRI Kabupaten Dompu yang mewakili semua guru sertifikasi di Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati kita atas semua upayanya dalam memenuhi harapan guru. Ini merupakan bentuk keperdulian Bupati terhadap guru, kami salut, dan kami do'akan semoga Bapak Bupati Dompu diberikan kekuatan, kesehatan dalam menjalankan amanah untuk menuju Dompu Maju" Ucapnya.


Di tempat terpisah, salah satu guru yang ada di Kabupaten Dompu Budiman, S.Pd.I, juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Dompu atas capaian ini, karena ini merupakan kado terindah bagi para guru sertifikasi di awal tahun 2026.


"Semoga apa yang sudah diperjuangkan oleh Bapak Bupati Dompu dibalas oleh Allah sebagai pahala, dan Insyaallah guru akan selalu mendo'akan Bapak Bupati" Ujarnya. (Din)