Pemkab Dompu Siapkan Rp32,8 Miliar untuk Pembayaran Gaji ke-13 ASN Pekan Depan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemkab Dompu Siapkan Rp32,8 Miliar untuk Pembayaran Gaji ke-13 ASN Pekan Depan

Sabtu, 06 Juni 2026

 


Dompu, Infobima - Kabar gembira bagi para ASN kab.Dompu. Pemerintah Kabupaten Dompu mengupayakan pencairan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pekan depan. Saat ini, proses administrasi pembayaran sedang diselesaikan oleh BPKAD Kabupaten Dompu.


Pemda Kabupaten Dompu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,8 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

PNS: Rp19.434.221.202

PPPK: Rp13.418.447.100

Besaran Gaji ke-13 yang akan diterima adalah setara satu kali gaji sesuai ketentuan yang berlaku.


Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Dompu Nomor 8 Tahun 2026, pembayaran Gaji ke-13 tahun ini difokuskan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Dan juga gaji ke 13 juga akan di alokasikan buat Kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD


Pemberian Gaji ke-13 ini bertujuan untuk:

* Membantu kebutuhan biaya pendidikan anggota keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

* Menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat melalui tambahan penghasilan ASN.

* Mendukung perputaran ekonomi daerah melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.


Semoga pencairan Gaji ke-13 ini dapat memberikan manfaat bagi para ASN dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Dompu.(*)