DOMPU, IFOBIMA – Warga Desa Nowa dan Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes terhadap kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Rabu 10 Juni 2026
Aksi yang melibatkan pemuda dan warga setempat tersebut dilakukan di jalur utama lalu lintas. Mereka menuntut pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi dan sistem penjualan LPG 3 kilogram yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Warga mengaku kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Selain stok yang kerap langka, sejumlah pangkalan juga diduga menjual LPG 3 kilogram di atas harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah. Harga di tingkat konsumen bahkan disebut mencapai Rp30 ribu per tabung.
Kondisi tersebut dinilai memberatkan masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program subsidi LPG 3 kilogram.
Salah seorang warga menyatakan bahwa mereka tidak akan membuka blokade jalan sebelum ada perwakilan pemerintah yang datang dan melakukan pengecekan langsung terhadap pangkalan-pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran.
Tak lama setelah aksi berlangsung, sejumlah pejabat terkait turun ke lokasi untuk menemui warga. Mereka di antaranya Kabag Ekonomi Setda Dompu Ino Sukarno, Ketua Komisi III DPRD Dompu Muhammad Iksan, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu Sri Astuti Mulyanti, serta Camat Woja Edison.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Sri Astuti Mulyanti, meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas harga yang telah ditentukan.
"Silakan laporkan kepada kami jika ada pangkalan yang menjual LPG di atas ketentuan. Sertakan nama pangkalan dan bentuk pelanggarannya. Kami akan menindak tegas, termasuk mencabut izin usaha apabila terbukti melanggar," ujarnya.
Sri Astuti juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada satu pangkalan di Kecamatan Woja yang dicabut izinnya karena terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran LPG bersubsidi.
Hal senada disampaikan Kabag Ekonomi Setda Dompu, Ino Sukarno. Ia meminta masyarakat mendokumentasikan dugaan pelanggaran yang dilakukan pangkalan agar memudahkan proses penindakan.
"Kalau ada pangkalan yang menjual tidak sesuai ketentuan, tolong difoto atau direkam videonya, kemudian kirimkan kepada kami. Kami akan segera turun melakukan pengecekan," tegasnya.
Setelah mendapat tanggapan dan komitmen dari pemerintah daerah, warga akhirnya membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup. Selanjutnya, warga bersama unsur pemerintah melakukan pengecekan ke sejumlah pangkalan LPG yang berada di sekitar lokasi. (D)

