Dompu, Infobima — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Independent Commission Against Corruption Indonesia (ICACI) Kabupaten Dompu secara resmi memasukkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Aspirasi Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu, Selasa (7/7/2026) pukul 10.00 Wita.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Dimas Satria Pratama selaku Ketua DPC ICACI Kabupaten Dompu kepada pihak Kejaksaan Negeri Dompu sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Diketahui, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu mendapatkan alokasi anggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2025 sebesar kurang lebih Rp4,7 miliar yang diperuntukkan untuk pengadaan berbagai sarana dan alat pendukung pertanian. Selain itu, terdapat pula anggaran aspirasi dengan nilai akumulatif sekitar Rp9,3 miliar yang menjadi perhatian ICACI Dompu.
Ketua DPC ICACI Dompu, Dimas Satria Pratama, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan hasil kajian dan penelusuran organisasi terhadap dugaan adanya kejanggalan dalam proses pengelolaan anggaran, mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan.
"Kami hari ini secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran DBHCHT dan Dana Aspirasi Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Dompu. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap transparansi penggunaan uang negara," ujar Dimas Satria Pratama.
Menurutnya, anggaran publik harus dikelola secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, ICACI Dompu meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan program tersebut.
"Kami tidak sedang melakukan penghakiman terhadap pihak manapun. Namun, ketika terdapat dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran negara, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk mendorong agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan," tegasnya.
Dimas juga menambahkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya ICACI Dompu dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Dompu.
ICACI Dompu berharap Kejaksaan Negeri Dompu dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum terhadap dugaan persoalan yang dilaporkan.(D)

