Jangan Perlakukan Prusda seperti Dinas!
Cari Berita

Iklan 970x90px

Jangan Perlakukan Prusda seperti Dinas!

Friday, September 29, 2017



Dompu, Koranlensapos.com— Direktur Perusahaan Daerah Dompu, Nasrun Hanif SE meminta pemerintah agar tak memperlakukan perusahaan setempat seperti dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Pernyataan tersebut disampaikan Nasrun menanggapi persoalan lama, temuan di Prusda Dompu. Menurutnya, tidak ada kerugian negara dalam masalah lama yang membelit mantan pimpinan perusahaa setempat.

“Kalau dinas tutup tahun anggaranya, ya tutup. Kalau di perusahaan daerah itu terus jalan, makanya tidak bisa dikatakan ada temuan,” katanya di Dompu, Selasa  (28/9/2017) lalu.
Dikatakannya, tidak ada temuan kerugian negara dalam proses audit yang dilakukan lembaga terkait sebelumnya. Karena lembaran hasil pemeriksaan itu fungsinya berbeda dan tidak sama seperti temuan yang terjadi di dinas atau OPD.

Kalau perusahaan daerah diberlakukan sama dengan dinas, maka setiap tahun pemerintah daerah berkewajiban mengalokasikan anggaran untuk Prusda. “Kami perusahaan daerah hanya mendapatkan pernyataan modal saja dari pemerintah daerah dan anggaran itu pun tidak kami dapatkan setiap tahun anggaran baru,” ujarnya.

Ditegaskan dia, Prusda berkomitmen menyelesaikan masalah itu secara internal. Hanya saja diperlukan tahapan-tahapan. Upaya yang dilakukan perusahaan setempat adalah bagaimana anggaran yang menjadi temuan kembali sebagai modal perusahaan.

“Kalau memang tidak bisa atau menurut kami bahwa masalah ini sudah kritis, maka kami akan melimpahkan kepada lembaga salah satunya TP-TGR,”  tandasnya.

Hingga kini Prusda Dompu tengah berupaya menagih uang seperti yang menjadi temuan dengan menggandeng TP-TGR. Prusda menghindari proses hukum agar anggaran yang menjadi temuan kembali ke kas sebagai modal perusahaan.

“Makanya langkah yang kami lakukan yaitu dengan cara mengingatkan dan menangih uang itu dengan bantuan TP-TGR. Kalau tidak direspon atau tidak ada itikad baik untuk mengembalikan, maka kita jual saja jaminan-jaminan milik mereka yang belum mengembalikan uang tersebut,” katanya.

Nasrun mengakui  pernyataan modal yang diberikan oleh Pemkab Dompu untuk Prusda sebesar Rp4 miliar. Penyertaan modal itu digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan perusahaan seperti SPBU, rehabilitasi penginapan Wisma Praja dan item-item lain.

“Saya berani katakan semua program dan kegiatan Prusda selama ini hasinya sudah berhasil dan dinikmati oleh banyak orang. Artinya kinerja kami bisa dikatakan suskes sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujarnya.

Soal kelanjutan kasus Prusda Dompu, Ketua TP-TGR Kabupaten Dompu, H Agus Bukhari SH M.Si mengisyaratkan bahwa tim masih menghimpun berbagai data terkait perusahaan tersebut.

“Kemarin Kabag Ekonomi Setda Dompu sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak perusahaan. Saat ini sedang dilakukan tahap pengumpulan data-data berkaitan dengan prusda,” ujar Agus di Dompu belum lama ini. (RUL)