LMND Dompu Desak Pemda dan DPRD Kawal HPP Jagung Sesuai Penetapan Pemerintah Pusat -->
Rabu, 28 Mei 2025
Cari Berita

Iklan 970x90px

mail@xmlthemes.com

LMND Dompu Desak Pemda dan DPRD Kawal HPP Jagung Sesuai Penetapan Pemerintah Pusat

Tuesday, May 6, 2025

 

Dompu, Info Bima - Aksi unjuk rasa kembali dilakukan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Dompu dalam mengawal Harga Pokok Penjualan (HPP) jagung sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 15 Tahun 2025.


LMND Dompu mendorong eksekutif dan legislatif untuk mendesak Bulog agar menyerap jagung petani sesuai HPP. Gerakan ini kembali dilakukan LMND Dompu mengingat pembelian jagung yang diterapkan di lapangan masih dengan nilai 4.010/4.020 perkilo dengan kadar air 14/15.


Menurut para mahasiswa, Bulog sudah seharusnya menyerap jagung petani sesuai harga yang ditetapkan 5.500 perkilo, mengingat, ketersediaan gudang penampungan jagung yang disewakan untuk penunjang pembelian jagung bulog telah tersedia. 


Untuk itu, Ketua LMND Dompu, Dimas Satria dalam aksinya meminta pemerintah daerah lewat Sekda Dompu agar membuat jadwal untuk dilakukan audensi bersama Bupati Dompu dan Bulog guna mengetahui, mengapa bulog belum menerapkan acuan pembelian jagung sesuai penetapan Badan Pangan Nasional (BPN) pusat. 

Ketua LMND Dompu, Dimas Satria menuturkan, bahwa keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 15 Tahun 2025, pemerintah pusat telah menetapkan HAP sebagai standar harga minimum agar petani memperoleh keuntungan yang wajar dari hasil panennya. Namun sayangnya, implementasi kebijakan ini di daerah, termasuk di Kabupaten Dompu, masih sangat lemah dan minim pengawasan.


Untuk itu, kami mendesak Bupati Dompu dan DPRD Kabupaten Dompu untuk segera mengambil peran aktif dalam mengawal dan menegakkan kebijakan HAP ini di tingkat lokal. 


"Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa harga jual hasil pertanian khususnya komoditas strategis seperti jagung dan beras tidak jatuh di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah pusat" Ujarnya. 


Lanjut Dimas, tanpa pengawasan dan intervensi dari pemerintah daerah, para petani akan terus menjadi korban permainan harga oleh tengkulak dan pelaku pasar yang tidak bertanggung jawab. 


"Ini bukan hanya soal harga, tetapi soal keadilan, keberlanjutan pertanian, dan kesejahteraan petani yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Kami menuntut adanya langkah konkret, seperti pengawasan pasar, penindakan terhadap praktik jual beli yang merugikan petani, serta penyediaan mekanisme distribusi dan pembelian hasil panen yang berpihak pada rakyat" Ungkapnya. (Din) 


Loading