FKUB Berharap Dana Operasional Tepat Waktu
Cari Berita

Iklan 970x90px

FKUB Berharap Dana Operasional Tepat Waktu

Monday, October 30, 2017


Dompu NTB, Koranlensapos.com *** Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 pasal 26 ayat (2) mengatur bahwa dana operasional FKUB tingkat kabupaten/kota didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu Drs. Dahlan HAR mengaku anggaran belanja FKUB yang direalisasikan oleh Pemda Kabupaten Dompu selalu di penghujung tahun. Akibatnya program sosialisasi dan pembinaan umat beragama yang sudah diagendakan menjadi terhambat. "Kalau bisa dana dari Pemda itu tepat waktu. Jangan terlambat. Apa yang bisa dikerjakan kalau anggaran dicairkan di akhir tahun," kata mantan Ketua Umum Muhammadiyah Kabupaten Dompu ini. Selain telat, Dahlan juga menyebut dana bantuan dari Pemda masih 'menumpang' di Bagian Kesra Setda Dompu. "Sebaiknya dana hibah langsung masuk ke rekening FKUB sendiri," usulnya.

Masih terkait anggaran, Ketua FKUB juga mengungkapkan dana bantuan Pemda Dompu masih sangat minim dibandingkan dengan daerah lain. "FKUB  Bima itu  400 juta per tahun. Kalau bisa di Dompu juga sama agar semua kegiatan bisa berjalan lancar," tuturnya. Disebutnya dana operasional FKUB Kabupaten Dompu tahun 2017, hingga akhir Oktober ini belum juga terealisasi. Tetapi berdasarkan informasi yang diterimanya, dana tersebut akan dicairkan awal bulan November ini. Terpisah, Sekretaris FKUB, Drs. H. A. Gani H. Malik yang ditemui media ini mengungkapkan akibat keterlambatan pencairan dana operasional dari Pemda, maka semua program FKUB 2017 ini menjadi tertunda. "Bahkan honor pengurus juga belum dibayarkan," ungkapnya.

Bukan hanya itu, akibat kendala anggaran, FKUB Kabupaten Dompu juga tidak bisa menghadiri dua kali undangan Kementerian Dalam Negeri yaitu pada event nasional di Jawa Barat dan di Jawa Timur. "Karena tidak ada dana akhirnya tidak jadi berangkat," ujarnya. Diungkapnya FKUB adalah sebuah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas kehidupan beragama. Tanpa dukungan dana operasional yang memadai dan tepat waktu, maka program sosialisasi dan pembinaan kerukunan umat beragama di tingkat kecamatan terhadap. (Amin Dompu)