Kabupaten Dompu Dapat Tambahan Alokasi Benih Jagung 25 Ribu Hektar
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kabupaten Dompu Dapat Tambahan Alokasi Benih Jagung 25 Ribu Hektar

Thursday, October 12, 2017




Dompu NTB, koranlensapos.com *** Menjelang musim tanam 2017-2018 ini, Provinsi NTB mendapatkan tambahan alokasi benih jagung dari Kementerian Pertanian RI. Jumlah alokasi tambahan untuk NTB adalah untuk 66 ribu hektare lahan, merupakan ketiga terbanyak setelah Kalimantan Selatan (97.715 Ha) dan Sulawesi Selatan (76.086 Ha). Dari jumlah 66 ribu Ha tersebut, Kabupaten Dompu mendapat alokasi 25.000 Ha atau sekitar 38 %. Sedangkan 30 % lagi untuk Kabupaten Sumbawa karena memiliki wilayah yang luas dan sisanya untuk kabupaten/kota lain di NTB. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Ir. H. Fakhrurrozi  yang didampingi oleh Kabid Tanaman Pangan, Syahrul Ramadhan, SP pada acara rapat koordinasi yang digelar di aula Distanbun Dompu beberapa hari lalu.

Kadistanbun menjelaskan besarnya alokasi benih jagung tambahan untuk Kabupaten Dompu merupakan berkah di balik kesuksesan program jagung  yang kian tahun semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. Apalagi belum lama ini Bupati H. Bambang M. Yasin kembali menjadi pembicara dalam Acara Rembug Jagung Nasional yang digelar di Jakarta baru-baru ini. Sebelumnya di acara berlevel nasional, HBY didaulat menjadi pembicara pada kegiatan yang dihelat di Kupang NTT. "Selain penambahan alokasi benih, pemerintah pusat juga mengalokasikan tambahan kuota pupuk sebesar Rp. 2,5 Milyar dan selanjutnya akan ada rencana ikutannya yaitu pembangunan pabrik industri pengolahan jagung," paparnya.

Kadis menerangkan alokasi benih tambahan itu adalah hibrida umum semacam DK, NK, BISI, dan PIONEER serta hibrida karya anak bangsa di Litbang. Terkait kemana benih tersebut akan dialokasikan dan di mana areal penanaman untuk benih tambahan itu, Kabid Tanaman Pangan, Syahrul Ramadhan menerangkan masih banyak potensi lahan yang belum terdata di SK Kementan yang bisa dimanfaatkan secara optimal. Misalnya di area perkebunan dengan sistem integrasi, di lahan perhutani, dan di area bekas tambang. Bahkan, kata Syahrul pihaknya bermitra dengan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) untuk pemanfaatan lahan di bawah tegakan (PLBT) atau yang diistilahkan dengan sistem agroforestri. "Di tanah hutan dengan kemiringan di bawah 15 derajad bisa ditanami jagung tanpa menebang pepohonan. Jadi KPH memberikan rekomendasi kepada kelompok tani dalam program kemitraan ini," jelasnya mengakhiri. (Amin Dompu)