Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Dompu

Tuesday, October 3, 2017



Dompu,Koranlensapos.com— Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu. Masalahnya, dokumen kependudukan yang diurus tak kunjung kelar walaupun sudah berbulan-bulan.

Ekspresi kekecewaan diungkapkan warga Kecamatan Pekat, Fadli. Ia mengaku sudah lama mengurus Kartu Keluarga (KK) di Disdukcapil Kabupaten Dompu yaitu sejak 28 Agustus 2017 lalu. Namun hingga kini dokumen yang diharapkan itu tak kunjung rampung. Padahal sesuai bukti pengambilan, seharusnya sudah dapat diambil 18 September 2017.

“Saya mengurus KK tanggal 28 Agustus 2017 dan petugas Disdukcapil menyuruh saya datang mengambil KK tanggal 18 September  2017,” ujar Fadli di Disdukcapil Kabupaten Dompu, Senin (2/10/2017).

Diakuinya, setelah hadir di Disdukcapil sesuai tanggal pengambilan yang ditetapkan petugas OPD setempat. Ternyata KK yang diurusnya belum rampung. Padahal sebelumnya dalam karcis atau bukti pengambilan KK, dapat diambil pada 18 September 2017.

“Saat saya hendak menanyakan KK itu, mereka (petugas Disdukcapil) memberikan berbagai alasan yang tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam mekanisme dan surat yang telah mereka buat,” kata Fadli.

Kekecewaan Fadli berlanjut ketika mencoba menanyakan KK yang ia urus di Disdukcapil, Senin (2/10/2017) pagi. Petugas setempat kembali beralasan bahwa kunci lemari tempat penyimpanan berkas KK dibawa oleh salah satu staf OPD setempat.

“Lagi-lagi saya tanyakan mengenai KK yang saya urus itu. Mereka berasalan kalau kunci lemari dipegang oleh staf yang saat ini sedang keluar dan tidak ada di kantor. Padahal saya sejak pagi tadi sudah datang di sini dan saya kemarin star dari kecamatan Pekat hingga menginap di Ddompu demi mengurus KK ini,” ujar Fadli.

Menurut Fadli, jika pelayanan Disdukcapil Kabupaten Dompu buruk seperti yang dialaminya. Maka akan merugikan  masyarakat terutama yang ada di desa-desa pelosok. Karena masyarakat harus rela bolak-balik dari kampung untuk mengurus KK. Selain menyita waktu, warga juga harus rela merogoh lebih banyak uang untuk biaya transport dan akomodasi.

“Katanya mengurus KK itu sangat mudah tidak memakan waktu yang lama. Tapi kok nyatanya memakan waktu yang berbulan-bulan sih,”  katanya.

Fadli berharap  pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Dompu bisa ditingkatkan agar masyatakat yang mengurus berbagai kebutuhan KK dan E-KTP tidak dirugikan.

“Semoga pelayanan bisa ditingkatkan.  Sebab Kami ini hanya masyarakat ekonomi lemah yang setiap harinya terus mencari makan dengan bekerja. Artinya waktu bagi kami sangat berharga untuk mengais rejeki,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Dompu, Dra Hj Ratna Sari M.Si membatah jika pihaknya sengaja mempersulit warga yang mengurus KK dan E-KTP.

“Selama ini kami bekerja dengan mengacu pada aturan dan mekanisme yang ada. Jadi tidak benar kalau kami mempersulit warga yang mengurus KK dan E-KTP,”  katanya.

Mengenai penyataan Fadli, lanjut Ratna memprediksi karena kegagalan komunikasi. Bisa saja, kata dia, pegawai Disdukcapil tidak sengaja membawa kunci lemari penyimpanan berkas KK dan dokumen lain.

“Mungkin pegawai yang bersangkutan sedang ijin karena sakit atau apa sehingga tidak mampu. Tapi nanti segera saya cek,” isyaratnya.

Ratna mengisyaratkan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat yang mengurus KK dan E-KTP.

“Insyah Allah, kami akan terus memberikan yang terbaik baik masyarakat dalam hal pelayanan,” janjinya.(RUL)