Pelaku Pencurian Ternak di Wera Berhasil Dibekuk
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pelaku Pencurian Ternak di Wera Berhasil Dibekuk

Friday, March 30, 2018



Bima, koranlensapos.com**Kepolisian Sektor Kecamatan Wera bekerjasama dengan Polsek Sape Polres Bima Kota, kembali gagalkan aksi pencurian ternak, kamis (29/3/2018) sekira pukul 14.00 Wita. Kronologis kejadian, Anggota Polsek Wera mendapat Informasi dari Masyarakat adanya peristiwa pencurian ternak kerbau yang dimuat dengan menggunakan Mobil Pick up yang dikemudikan oleh FN. Menindaklanjuti Informasi tersebut, Anggota Polsek Wera yang dipimpin Kapolsek IPDA H. SYAMSUDIN  melakukan penyelidikan, dari Hasil penyelidikan didapatkan Informasi bahwa Mobil Pick up yang mengangkut ternak kerbau hasil curian tersebut melintas ke jalur Lintas Sape. Selanjutnya Polsek Wera langsung melakukan pengejaran sambil menghubungi Polsek Sape. Atas kerjasama tersebut, Anggota Polsek Sape langsung memberhentikan Mobil Pick up yang memuat ternak hasil curian tersebut di Desa Poja, Kecamatan Sape dan diamankan di Polsek Sape. Kemudian Mobil Pick up beserta ternak kerbau hasil Curian tersebut di bawa ke Polsek Wera untuk diamankan.


Dari hasil investigasi pihak kepolisian, bahwa peristiwa Tindak Pidana Pencurian ternak tersebut berawal dari AR (32) alamat Dusun Fo'o Peda Desa Ntoke Kecamatan Wera menyuruh BS, JN dan MH untuk menangkap kerbau di Desa Oitui, Kecamatan Wera. Setelah kerbau tersebut ditangkap AR menjual kerbau tersebut kepada HF seharga Rp. 3.000.000,-. Selanjutnya kerbau tersebut dibawa oleh HF dengan menggunakan mobil pick up miliknya sendiri melintasi jalan lintas Sape untuk dijual di Kota Bima. Aksi transaksi jual beli ternak kerbau yang dilakukan AR dan HF dengan menggunakan kartu jual beli ternak abal-abal, dan aksi pencurian ternak kerbau tersebut berhasil digagalkan dan diungkap oleh Polsek Wera dengan bantuan dari Polsek Sape yang menghadang Mobil Pick up pengangkut ternak kerbau tersebut.


Hasil lidik pihak Polsek Wera, diketahui bahwa pemilik ternak yang sebenarnya yakni MULIADIN, S.Pd, seorang PNS di RT 12, Rw. 05 Dusun Nari, Desa Nunggi, Kecamatan Wera. Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan Pelaku dan Penadah berinisial AR (oknum Sekdes Ntoke, 32 tahun) alamat Desa Ntoke Kecamatan Wera, BS (Petani, 34 tahun) alamat Desa Tawali Kecamatan Wera, JN (petani, 42 tahun) alamat Desa Oi Tui Kecamatan wera, HF (Petani, 47 tahun) alamat Desa Wora Kecamatan Wera, sedangkan Pelaku berinisial MH masih dalam pencarian dan pengejaran Pihak Kepolisian. Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 1 Ekor Kerbau berbulu Hitam, 1 Unit Pick Up warna hitam dengan Nopol EA 9759 WZ, 3 Unit HP Nokia, 1 buah kunci kontak, 1 buah STNK, 1 lembar kartu ternak abal-abal. Oleh Pihak Polsek Wera kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Bima Kota. (Sukur/Nk)