Dinsos NTB Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Provinsi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dinsos NTB Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Provinsi

Friday, April 27, 2018


Mataram NTB, koranlensapos.com***Seleksi dan Orientasi Pilar-pilar Sosial Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, resmi dibuka Kepala Dinas Sosial NTB, Subhan Hasan, S.Sos, kamis (26/4). Acara yang digelar di Hotel Fave Mataram, dihadiri Kabid Pemberdayaan Sosial dan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Mataram, dan peserta seleksi dan orientasi pilar sosial berprestasi se Nusa Tenggara Barat. 

Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan seleksi dan orientasi ini bertujuan memberikan penghargaan kepada pilar-pilar berprestasi diantaranya Karang Taruna, PSM, TKSK dan LKS, sebanyak 40 peserta yang mengikuti seleksi tersebut menurutnya, mereka yang telah dipilih dan terbaik hasil seleksi Tim Penilai  Kabupaten/ Kota se NTB.  Ia berharap semoga pelaksanaan ini berjalan dengan  baik dan lancar, dan kegiatan ini dibebankan pada DIPA anggaran Dinas Sosial NTB tahun 2018, urainya.

Sementara itu, Plh. Kadis Sosial NTB, Subhan, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, bahwa masalah kesejahteraan sosial merupakan masalah multi dimensi yang menyangkut pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial, sehingga untuk menanganinya diperlukan keterpaduan dan sinergitas di antara para pelaku penyelenggaraan kesejahteraan social,

menurutnya, Pilar-Pilar Sosial dari unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna (KT), Organisasi Sosial/ Lembaga Kesejahteraan Sosial (Orsos/LKS), merupakan pelaku penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Untuk itu salah satu bentuk upaya Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam meningkatkan partisipasi sosial masyarakat, adalah memberikan penghargaan/ apresiasi pada pelaku penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai mitra pemerintah, melalui  program/ kegiatan seleksi dan orientasi terhadap PSM, TKSK, Karang Taruna, dan ORSOS/ LKS yang mempunyai prestasi di bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial, sebagaimana termaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial pasal 41, yaitu "Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan dukungan kepada masyarakat yang berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penghargaan/ apresiasi pada pilar-pilar sosial di daerah sebagai satu kesatuan gugus tugas sosial (PSM, TKSK, Karang Taruna, dan ORSOS/ LKS), yang memiliki prestasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, guna meningkatkan kinerja serta kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, tutup Kadis. (Sukur Bima)