KSB Raih Opini WTP 4 Tahun Berturut-turut
Cari Berita

Iklan 970x90px

KSB Raih Opini WTP 4 Tahun Berturut-turut

Wednesday, May 30, 2018

Bupati Sumbawa Barat
Mataram, Lensa Post NTB - Untuk keempat kalinya, sejak tahun 2015, Kabupaten Sumbawa Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan/BPK Perwakilan NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah/LKPD Tahun Anggaran 2017. Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP BPK dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan NTB di Jalan Udayana Mataram, Senin siang (28/05/2018). LHP BPK Perwakilan NTB atas LKPD Tahun Anggaran 2017 dengan opini WTP untuk KSB diterima langsung Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M. Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Provinsi NTB Dr. H. Rosiady Sayuti. P.hD, Bupati dan Walikota se-Provinsi NTB, Perwakilan DPRD se-NTB dan pejabat lainnya.

Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M.dalam sambutannya mewakili Bupati/Walikota se-NTB menyatakan, setiap tahun BPK melaksanakan pemeriksaan. Hasilnya bukanlah merupakan . Pasalnya, opini BPK memang keharusan yang diberikan kepada pemeirntah daerah atas LKPD. Yang lebih penting dari pemeriksaan BPK adalah bagaimana memperbaiki integritas penyelenggara negara menjadi semakin baik. “Berkat kesungguhan selama tujuh tahun berjuang, Sumbawa Barat telah empat tahun berturut-turut meraih opini WTP. Selain pemeriksaan, ada pula pembinaan yang banyak memberikan perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Bupati.


Ketua DPRD KLU, Dra. Hj. Ni Wayan Sri Priyatni mewakili pihak legislatif se-NTB menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi NTB yang selama dua bulan lebih bekerja keras sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB bisa menerima hasilnya hari ini atas LKPD. ‘’Alhamdulillah, kami dari Lombok Utara mendapat penghargaan WTP yang keempat kalinya, sejak tahun 2015. Tetapi, kita tak boleh terlena dengan apa yang diperoleh, mesti terus berjuang bagaimana mempertahankan penghargaan tersebut, danmelaksanakan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya. 

Kepala BPK Perwakilan NTB, H. Wahyu Priyono, M.M dalam sambutannya mengatakan, BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan atas LKPD yaitu, pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan investasi. Pemeriksaan yang detail untuk mendapat hasil akurat sangat penting dilaksanakan. Pasalnya, daerah yang mendapat opini WTP pun tidak jarang ditemukan dugaan kebocoran kas negara. Wahyu Priyono pun mencontohkan, pajak yang sudah dipungut, namun tidak disetorkan kas negara. Contoh lain adalah anggaran perjalanan dinas yang kerap dimark up. Penyelesaian pekerjaan fisik yang lamban. Belanja bahan bakar kendaraan dinas yang besar, dan contoh kasus lainnya. Bahkan ada sejumlah belanja yang tidak sesuai dengan UU. ‘’Kasus-kasus di atas dapat mempengaruhi opini keuangan pemerintah daerah. Akan tetapi ada iktikad baik untuk memperbaiki kerugian daerah, dan hari ini, 10 kabupaten/kota di NTB mendapat opini WTP dari BPK, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa Besar, Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kab Bima, yang terakhir Kota Bima,” ungkapnya.(Tim Lensa Post NTB/ Hum)