DPRD Kota Bima Komisi II Kunjungi Propinsi NTB, Ungkap Pembangunan Terminal LPG di Wadu Mbolo Illgal
Cari Berita

Iklan 970x90px

DPRD Kota Bima Komisi II Kunjungi Propinsi NTB, Ungkap Pembangunan Terminal LPG di Wadu Mbolo Illgal

Wednesday, January 20, 2021

Foto : Taufik H.A. Karim, SH, Ketua Komisi II DPRD Kota Bima.

Kota Bima, Media Info Bima Online - Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPMPTSP dan bagian Hukum Kota Bima, terkait Aktifitas Pembangunan di Wilayah pesisir pantai sebelah selatan Kota Bima, banyak tidak mengantongi Izin, Komisi II DPRD Kota Bima pun mengunjungi Pemerintah Propinsi NTB untuk Konsultasi.


Ketua Komisi II Taufik HA. Karim, SH, mengakui usai EDO dengan OPD Kota Bima, diakui bahwa urusan pemanfaatan wilayah pesisir pantai dan Izin membangun bukan ranahnya Pemerintah Daerah, ungkap Taufik kepada media ini melalui telepon selularnya.


Menjadi Kewenangan Propinsi NTB.


Kita berkonsultasi ke-Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi serta DPMPTSP beberapa hari ini, dan mendapatkan kejelasan soal pemanfaatan wilayah pesisir tersebut.


Diakui oleh Anggota DPRD 3 Periode ini, bahwa hasil pertemuan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan tersebut Pihak Pertamina pernah mengajukan permintaan untuk kegiatan pembangunan Terminal LPG/BBM di Terminal BBM Bima.


Tetapi setelah ke-DPMPTSP Propinsi NTB hasilnya bahwa pelaksanaan kegiatan itu belum ada Izin bahkan mereka belum sama sekali keluar Izin.


Artinya Wakil rakyat tersebut Aktifitas pantai di Wilayah pantai Pesisir tersebut belum mengantongi Izin Resmi.


Iya jelas Aktifitas itu Illegal karena Dinas di Propinsi NTB yang memiliki wewenang telah mengungkapkan belum ada pengajuan Izin.


Terhadap persoalan ini, maka Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil Pihak Pertamina Bima untuk di lakukan klarifikasi.


Kenapa Pihak Pertamina Bima berani membangun Terminal LPG, sementara itu belum sama sekali memiliki Izin Resmi, Tegas Taufik. (Usman).