Lama Jadi Tenaga Sukarela, Kader Posyandu Desa Woko Diberhentikan Tanpa Keterangan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Lama Jadi Tenaga Sukarela, Kader Posyandu Desa Woko Diberhentikan Tanpa Keterangan

Friday, January 15, 2021

 


Dompu, Infobima.com - Seorang tenaga sukarela yang sudah mengabdi lama sebagai kader posyandu, dia diberhentikan tanpa keterangan oleh Kepala Desa setempat padahal dia sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai kader Posyandu yang dikenal sangat baik.

Sri Widiawati nama Kader Posyandu tersebut, kepada media ini ia menceritakan bahwa dirinya kaget ketika melihat perpanjangan SK yang dikeluarkan oleh Kepala Woko Muhtar Idrus dengan cara kolektif tertanggal 1 Januari 2021 dan tidak tercantum namanya lagi dalam SK tersebut, yang artinya dia menduga dirinya telah diberhentikan oleh Kepala Desa sebagai Kader Posyandu.

"Bayangkan, saya jadi Kader ini mulai dari tahun 1996 sampai 2020 ini menjadi tenaga sukarela, sejauh ini tidak ada permasalahan apa-apa dan saya selalu mengikuti berbagai kegiatan apapun, kok, tiba-tiba kemarin datang SK dan saya baca tidak ada nama saya, ternyata sudah digantikan orang lain" Kata Sri Widiawati.

Seharusnya menurut dia, pihak Kepala Desa memanggil dirinya sebelum mengeluarkan surat keputusan (SK) kalau memang ada rencana ingin diberhentikan.

Pemberhentian perpanjangan SK yang dilakukan Kades Woko karena alasan satu keluarga ini semua terlibat dalam kepengurusan Kader Posyandu, sementara yang diharapkan minimal ada keterlibatan dari masyarakat lain.

Menanggapi hal itu, Sri Widiawati menjelaskan, jika kemarin terdapat cuma 5 orang Kader saja, tapi karena dia ingin mencoba menaikkan Strata, tentu untuk menaikkan Strata harus membutuhkan 6 orang Kader dan salah satunya Kader remaja, akhirnya Sri Widiawati merekrut anaknya, karena mengingat ditempat itu sulit mendapatkan Kader Remaja.

"Anak-anak disini kan sulit juga kita ajak untuk jadi Kader karena mereka tidak mau kerja jadi sukarela, akhirnya saya masukkan anak saya agar dia bisa belajar juga. Setelah setahun anak saya masuk baru dimasukkan dalam SK itu, kenapa harus dipermasalahkan lagi, padahal tidak ada hubungannya antara Kader Posyandu dengan Kader remaja ini" Pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu Muhtar Idrus yang dikonfirmasi media ini via Telepon pada Kamis (7/1/21) pukul 14.18 wita menjelaskan, dirinya mengakui kalau dalam perpanjangan SK yang diterbitkan memang sengaja tidak mencantumkan nama Sri Widayati, dengan alasan, tidak mungkin satu keluarga harus menjadi Kader Posyandu sementara masyarakat yang lain sangat menginginkan pekerjaan itu.

"Kami menilai, masa satu keluarga ini saja harus jadi Kader Posyandu semua, apa kata masyarakat yang lain. Disitu sudah ada yang masuk jadi Kader, Ibu kandung, Anak kandung dan Adiknya, kan itu masalahnya" Kata Kepala Desa.

Kades Woko menambahkan, ada dua pilihan untuk Sri Widiawati jika ingin perpanjang SK yang diharapkan, dia harus korbankan salah satu dari Ibu, anak atau adiknya yang diberhentikan untuk dia bisa masuk.

"Pilihan, mau anak atau dia yang masuk, kalau memang dia mau korbankan anaknya tidak ada masalah dia masuk" Pungkasnya.(Din)