Pembentukan Pengurus FK3S-SD Kabupaten. Ketua Langsung Dikukuhkan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pembentukan Pengurus FK3S-SD Kabupaten. Ketua Langsung Dikukuhkan

Thursday, January 28, 2021

 

Pembentukan dan Pengukuhan Pengurus FK3S-SD Kabupaten Dompu


Dompu, Infobima.com - Hari ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, M. Amin, S.Sos, membentuk Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Sekolah Dasar (FK3S-SD) Tingkat Kabupaten Dompu.


Pembentukan pengurus FK3S-SD dilakukan di Aula Dikpora Dompu, pada Kamis (28/1/21). Dengan hasil musyawarah dan mufakat bersama seluruh kepala sekolah SD yang hadir, menghasilkan kesepakatan untuk menentukan Ketua, Sekretaris dan Bendahara pengurus FK3S-SD.


Dalam hasil kesepakatan bersama, ditunjuk, Syuriansyah, S.Pd.M.MPd, selaku ketua FK3S-SD Kabupaten, Mukmin, S.Pd.I, M.MPd, selaku Sekretaris dan Haryono, S.Pd selaku bendahara. Ketiga pengurus ini langsung dikukuhkan oleh Kadis Dikpora Dompu M. Amin, S.Sos.



Harapan terbentuk forum ini, sebagai perpanjangan tangan Dines untuk menyampaikan virus-virus positif terkait peningkatan mutu pendidikan yang ada di Kabupaten Dompu. 


"Karena banyak sekali tugas di lapangan itu yang melekat di Kepala Sekolah. Bagaimana mereka dalam penguatan KKG, penguatan GUGUS, penguatan MGMP itu semua dibawah naungan Kepala Sekolah, jadi, efektif memeng forum ini harus dibentuk sebagai alat lanjutan komunikasi kita di lapangan" Kata Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu M. Amin, S.Sos, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Jainal Afrodi, S.Pd, MM, yang ditemui Media ini.


Tidak hanya itu, terbentuknya FK3S-SD ini juga akan menaungi persoalan-persoalan kebutuhan Sekolah yang ada.


"Seperti halnya terjadi dalam pembagian dana PIP. PIP ini adalah tanggung jawab mutlak Kepala Sekolah dalam proses pengurusan dan pencairan serta pendistribusiannya. Lewat forum inilah kami akan sampaikan informasi, bagaimana langkah-langkah dalam perekrutan siswa untuk mendapatkan dana  PIP, bagaimana cara pencairannya agar tidak melanggar hukum" Sampaikan Kabid Dikdas.


Untuk Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Sekolah Dasar (FK3S-SD) tingkat Kabupaten, baru sekarang dibentuk, lain halnya dengan tingkat kecamatan, Forum ini sudah jauh lebih dulu pembentukannya.


"Beda lagi dengan SMP, mereka sudah jalan pengurusan di tingkat Kabupaten" Pungkasnya.(Din)