Penyelewangan Dana Pembangunan Masjid, Inspektorat Akan Naikan Laporan Untuk Diaudit
Cari Berita

Iklan 970x90px

Penyelewangan Dana Pembangunan Masjid, Inspektorat Akan Naikan Laporan Untuk Diaudit

Wednesday, January 13, 2021

 


Dompu, Infobima.com - Kasus dugaan Penyelewengan dana  pembangunan Masjid senilai 100 juta dan uang Swadaya masyarakat sebesar 47 juta yang dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Kempo, Manggelewa dan Kilo (GPKMK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, akan dilakukan audit oleh Inspektorat.


Laporan dugaan penyelewangan dana pembangunan rumah ibadah dan uang Swadaya dari masyarakat itu telah menyeret beberapa nama yang dilaporkan, dan salah satunya Kepala Desa Dorokobo.


Meskipun dana untuk pembangunan Masjid yang disangkakan itu sudah ada pengembalian dari Kepala Desa Dorokobo sebesar 67 juga dan bahkan pengembalian dana itupun telah diakui oleh pihak inspektorat, namun dari sisi pandangan GPKMK bahwa Kades Dorokobo secara tidak langsung telah mengakui jika dana untuk pembangunan rumah ibadah tersebut telah dia salah gunakan.


"Masa uang Masjid digunakan untuk pembelian masker, lalu uang DD dan ADD itu buat beli apa? Dan katanya dipinjam pake juga untuk beli sapi korban, kalau tidak mampu beli sapi korban jangan dipaksa kurban, masih ada kepentingan lain yang lebih penting dari kurban itu" kata orator Rio Sulistyo dalam orasinya saat melakukan aksi Demonstrasi di Inspektorat pada pada Rabu (13/1/21).


Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) Iskandar, mengatakan bahwa dana bantuan dari Pemda untuk pembangunan Masjid dan bantuan swadaya murni dari masyarakat  yang telah disalahgunakan oleh Kepala Desa Dorokobo itu, menimbulkan pertanyaan bagi mereka untuk Inspektorat; Bagaimana sikap Inspektorat dalam menangani dan memproses kasus yang sudah dilaporkan itu, pertanyaan itu disampaikan lewat dialog bersama Inspektur Inspektorat yang diwakili oleh Edi Kurniadin, Sp. (Bidan Irban Investigasi).


Sementara Edi Kurniadin menyampaikan pula, bahwa surat aduan dari kelompok masyarakat yang dikirim pihak Kejaksaan belum sampai ke tangannya, namun dikatakan, dirinya baru menerima surat tembusannya saja, tapi dari surat itu Inspektur telah memerintahkan kepada Aparat Internal untuk melakukan klarifikasi.


"Begitu terima surat, kami langsung cepat-cepat lakukan pemeriksaan khusus. Kami harus melakukan tahapan awal, betul tidak pengaduan ini, dan kita harus pastikan, layak tidak kasus ini untuk dilakukan pendalaman. Kami sudah melakukan klarifikasi itu dan hasilnya tinggal kami laporkan ke Inspektur, nanti akan ditindak lanjuti dengan pendalaman" katanya.(Din)