JMS, Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Remaja Tingkat Sekolah
Cari Berita

Iklan 970x90px

JMS, Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Remaja Tingkat Sekolah

Thursday, February 25, 2021

 


Dompu, Infobima.com - Kejaksaan Negeri Dompu laksanakan kegiatan penyuluhan dan penerapan hukum untuk meminimalisir terjadinya tindakan melawan hukum pada tingkat anak usia remaja dengan mengunjungi empat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Dompu melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021.


Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilakukan karena mengingat tingginya terjadi kasus yang melawan hukum dalam penaganan Kejaksaan maupun di kepolisian yang kini cukup signifikan baik itu tindak pidana kejahatan hingga penggunaan narkotika obat-obatan terlarang yang melibatkan anak usia remaja pada tingkat sekolah.


"Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan pemahaman kepada generasi muda supaya tidak terjerumus dengan pergaulan pergaulan yang bersifat negatif yang bisa membuat hancurnya generasi penerus bangsa" Ucap Kasi Intel Kejari Dompu Indra Julkarnain, SH diwakili Gede Dewangga, SH yang didampingi oleh Sukardin, SH.



Seperti yang terpantau madia ini dalam penyuluhan hukumnya di SMKN 1 Hu,u pada Kamis (25/2/21) yang diikuti oleh 30 orang siswa. 


Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan selama empat hari terhadap empat sekolah yang ada di Kabupaten Dompu,  yang dimulai sejak tanggal  22-25 February.


Jaksa Masuk Sekolah, yang pertama dilakukan penyuluhan di SMAN 1 Kempo, SMAN 1 Manggelewa, SMKN 1 Hu,u dan terakhir SMA BIN AFFAN Dompu.(Fan)