Nasabah Bumi Putra Bima Minta Kembalikan Uang Jaminan Kesehatan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Nasabah Bumi Putra Bima Minta Kembalikan Uang Jaminan Kesehatan

Thursday, February 4, 2021

Foto : Nasabah Bumi Putra Bima, Dra. Hj. Sri Ratnawati, MH.

Kota Bima, Media Info Bima Online - Salah satu Nasabah Asuransi Bumi Putra Bima, Dra. Hj. Sri Ratnawati, MH, meminta kepada pihak Asuransi Bumi Putra Bima untuk mengembalikan uang yang disetorkan per-triwulan, sebanyak Rp. 1.450.000,- (Satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), sebagai Asuransi jaminan kesehatan, karena aturan yang di pakai Bumi Putra Bima adalah sistim perjanjian kontrak , sementara masa perjanjian atau kontraknya sudah berakhir tahun 2019.


Lanjut Umi Sri, mengatakan bahwa kami mulai perjanjian kontrak dengan Bumi Putra tahun 2004 lalu, dan berakhir tahun 2019, sekarang sudah masuk tahun 2021, artinya satu tahun lebih saya putus kotrak, dengan Bumi Putra, tetapi hingga detik ini pihak Asuransi Bumi Putra Bima belum sama sekali membayar atau mengembalikan jaminan kesehatan yang kami simpan tersebut, ada apa. Kamis, (4/2/2021).


Lanjut Sri, meminta pihak Asuransi Bumi Putra khusus Bima, secepatnya untuk membayar atau mengembalikan uang kami sebagai jaminan kesehatan, karena sudah lewat masa kontraknya. Sangat membutuhkan. Ujarnya.


Lanjut Sri, bukan saja saya menjadi korban Asuransi Bumi Putra khusus Bima, termasuk suami saya sendiri,  Drs. H. Ramli Hakim M.Si, serta lebih dari 300, ¹tiga ratus orang) menjadi korban tersebut Bumi Putra.


Terakhir segera dan secepat mungkin untuk mengembalikan uang kami yang disimpan, karena kami sangat-sangat membutuhkan uang itu, tutupnya. (Usman).