Strategi Penanganan Jalan di NTB Diadopsi Nasional
Cari Berita

Iklan 970x90px

Strategi Penanganan Jalan di NTB Diadopsi Nasional

Wednesday, May 26, 2021

Foto : Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Prov NTB H.Sahdan, ST., MT.

Mataram, Media Info Info Bima Online - Terlepas dari kekurangan-kekurangan yang masih ada, ternyata strategi penanganan jalan di NTB telah diadopsi oleh nasional. Sejumlah provinsi se-Indonesia telah menggunakan strategi NTB ini. Apa itu? Itu adalah strategi menggunakan Peraturan Daerah tentang tentang percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi dengan pola pembiayaan tahun jamak.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB H.Sahdan, ST., MT., mengungkapkan, sistim menggunakan peraturan daerah ini pertama kali dilakukan pada zaman pemerintahan TGB H.M.Zainul Majdi-Badrul Munir. Menurutnya, sebelum menggunakan perda, penanganan jalan di NTB selalu tidak focus. Akibatnya, target pemerintah dalam mengejar kemantapan jalan sering meleset. 

Untuk diketahui, panjang jalan provinsi di NTB saat ini sepanjang 1480 KM lebih. Sekitar 500 KM lebih di Pulau Lombok, dan sisanya di Pulau Sumbawa. Penanganannya menggunakan Perda nomor 12 tahun 2019

Sahdan menceritakan, Peninggalan era orde baru, jalan mantap di NTB sebenarnya masih cukup baik. Capai 70,27 persen. Begitu masa reformasi tahun 1998, penanganan jalan tidak fokus. Sehingga awal pemerintahan TGB H.M.Zainul Majdi-Badrul Munir pada tahun 2008, jalan mantap di NTB hanya tersisa sepanjang 44,25 persen dari panjang jalan provinsi saat itu sepanjang 1800 KM. 

Pada periode pertama pemerintahan TGB-BM menargetkan jalan mantap meningkat menjadi 56,78 persen. Tapi setelah dievaluasi setahun setelahnya, target ini tidak terpenuhi. Pemerintah heran kenapa target meleset. Akhinya Gubernur NTB TGB saat itu mengusulkan bikin program percepatan pembangunan dan percepatan jalan. ‘’Meskipun tidak punya uang, tapi kita bisa bersepakat dengan DPRD. Nanti akan kita bayar setiap tahun yang penting ada ikatan berupa Perda,’’ ungkapnya.

Terbukti, percepatan pertama senilai sekitar Rp 500 miliar sukses. Setelah itu, pemerintah Australia menggelar lomba dengan hadiah bantuan program penanganan jalan. Nama program PRIM (Provincial Road Improvement and Maintenance). Nilai yang ditawarkan pemerintah Australi adalah Rp 1,2 triliun.  Dan Pemprov NTB berhasil memenangkan lomba ini dan menjadi pilot project di Indonesia.

Secara tekhnis, program PRIM ini sharing pembiayaan antara pemerintah Australia dan NTB. Pemerintah Australia sebesar 40 persen dan Pemerintah Provinsi NTB sebesar 60 persen. “Namun karena Pemprov NTB saat itu baru usai Pilkada, akhirnya tawaran 1,2 triliun itu tidak berani diambil. Karena Pemda NTB harus menanggung 60 persennya. Kita hanya berani saat itu sebesar Rp 300 miliar,” kata Sahdan.

Perda program percepatan jalan kedua dengan Australia ini juga sukses. Bahkan program ini diadopsi oleh sejumlah daerah lain secara nasional berupa kontrak Long Segmen pada jalan nasional dan jalan provinsi. Pada tahun 2016, Long Segmen ini diterapkan secara nasional. 

Long Segmen ini adalah penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen yang menerus. Bisa lebih dari satu ruas. Dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan kondisi jalan yang seragam yaitu jalan mantap dan standar sepanjang segmen.

‘’Contohnya begini. Jika panjang jalan kita ada 10 KM. Yang rusak sepanjang 3 KM. Rusak sedang 2 KM. Dan jalan yang masih baik 5 KM. Ruas ini dibackup dengan program long segmen. Yang rusak ditangani dengan anggaran rehabilitasi atau peningkatan, kemudian yang rusak sedang ditangani dengan anggaran berkala. Sisanya yang masih baik ditangani dengan anggaran rutin,’’ jelasnya. 

Jika tidak bisa ditangani dengan rutin, berkala dan rehabilitasi, masih ada sisa, ada item pekerjaan dengan sistim backlog atau tindakan penyelematan selama kita punya uang. Itu dikasi koridor-koridor. Rehab sekian persen, berkala sekian persen, dan rutin sama backlog yang menjadi perhatian lebih. Jadi sekarang pada masa pemerintahan Zul-Rohmi, jalan mantap hanya sekitar 80 persen lebih. 

Menurut Sahdan, Penanganan jalan harus rutin sepanjang tahun. Sehingga target di akhir kepemimpinan Zul-Rohmi sepanjang 86 persen lebih bisa tercapai. 

Sahdan menambahkan, terkait dengan PRIM di Indonesia saat ini sudah berubah nama menjadi PHJD atau program hibah jalan daerah. Komponennya APBN. “Hanya saja NTB tidak dapat. Karena sudah dapat PRIM sebelumnya. Beberapa provinsi lain yang dapat PHJD. Namun demikian, Australia membantu pemerintah NTB dengan assessment,” pungkas Kadis Low Profile ini. (Usman).