Hurri Ajak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu Sukseskan Program Desa Bersinar -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Hurri Ajak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu Sukseskan Program Desa Bersinar

Monday, June 28, 2021

Media Info Bima Online - Tepatnya tanggal 26 Juni setiap tahunnya masyarakat dunia memperingati hari anti narkotika internasional (hani) tahun 2021 tidak terkecuali di Kabupaten Bima Secara virtual bersama Wakil Presiden Republik Indonesia. Khusus di Kabupaten Bima Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu. 

Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hari Anti Narkotika Internasional merupakan hari di mana kita melakukan perlawanan terhadap kejahatan luar biasa yang masih menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk kita di indonesia. di dalam negeri kita, jumlah pengguna narkoba terus meningkat. Tahun 2015 lalu diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba setiap hari mencapai 49-50 generasi muda kita mati karena narkoba. kerugian material diperkirakan kurang lebih 63 triliun rupiah yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, kerugian akibat biaya pengobatan, kerugian akibat barang-barang yang dicuri, dan kerugian akibat biaya rehabilitasi dan biaya-biaya yang lainnya. Ucapnya. 


Untuk mewujudkan indonesia bersinar haruslah kita mulai dari desa bersinar dengan mulai menerapkan langkah-langkah kongkrit dengan menggunakan “senjata” yang tepat antara lain rehabilitasi untuk penyalahguna, tindakan tegas bagi para pengedar dan bandar narkotika, serta pencucian uang yang harus ditelusuri, termasuk di dalamnya memiskinkan para bandar narkoba. 


Tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia telah menggagas sebuah program yang diberi nama desa bersinar (desa bersih narkoba). program desa bersinar adalah salah satu program yang digadang-gadang mampu menjadi program unggulan bnn dalam rangka menurunkan angka penyalahgunaan narkoba. dasar pemikiran program ini adalah membentengi masyarakat dalam lingkup terkecil yakni desa agar memiliki ketahanan terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.  

BNN memilih desa sebagai sasaran program tersebut karena berkaitan dengan membangun suatu kawasan (negara) bersih dari narkoba yang dimulai dari wilayah terkecil. Sebagaimana disebutkan dalam pepatah tiongkok : “orang yang memindahkan gunung mulai dengan membawa batu-batu kecil.” sebagai gambaran, pada tahun 2019 BNN telah menetapkan kelurahan dara dan desa panda sebagai desa bersinar, tahun 2020 BNN menetapkan Kelurahan Monggonao dan desa Cenggu. 


Dan tahun 2021 ini kelurahan monggonao kembali ditetapkan sebagai desa atau kelurahan bersinar. Harapannya dengan semakin masiv pemberitaan tentang desa bersinar ini, maka akan semakin banyak desa-desa yang siap menjalankan program tersebut.

Namun walaupun sudah digaungkan secara nasional, pelaksanaan program ini ternyata masih ditemui beberapa kendala. kendala yang sering terjadi antara lain di beberapa daerah masih belum ditemukannya kesepahaman dari pimpinan daerah dengan pihak bnn mengenai komitmen yang harus dibangun bersama. 


Hal ini menjadi sangat penting karena dalam pembentukan desa bersinar, komitmen antara kedua belah pihak tersebut menjadi pondasi utama sebelum ditetapkannya desa bersinar. Disamping itu kemandirian desa sangat berpengaruh terhadap sukses atau tidaknya desa tersebut melaksanakan program desa bersinar. 


Pemanfaatan dana desa (dd) untuk pelaksanaan program ini juga belum optimal. karena alokasi dana desa terbagi untuk banyak kebutuhan desa. Alokasi untuk program P4GN cenderung kecil dan kadang dikesampingkan dengan melihat kebutuhan desa untuk mensejahterakan masyarakatnya.

BNNK BIMA juga telah melakukan pendampingan penyusunan perda P4GN di 3 wilayah kerja yakni PEMKAB BIMA , Pemkot Bima dan Pemkab Dompu. dari 3 wilayah yang dilakukan pendampingan, 1 wilayah sudah berhasil melahirkan perda yakni perda no. 8 tentang fasilitasi P4GN di Kota Bima. 


Pada kegiatan intern BNNK BIMA melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) sudah melakukan kegiatan diseminasi informasi dan edukasi sampai dengan hari ini sebanyak 19 kegiatan dengan melibatkan 730 peserta.


Sementara pada seksi rehabiltasi data klien yang menjalani rehabilitasi di klinik pratama BNNK Bima periode Januari – Mei 2021 sudah mencapai 22 orang.

pada tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima telah membentuk tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) sebanyak 6 tim. 


Yang dimana tim IBM ini berasal dari desa/kelurahan di wilayah kerja BNN Kabupaten Bima, yaitu terdiri dari 4 tim dari wilayah kota bima (Kelurahan Tanjung, Kelurahan Dara, Kelurahan Monggonao, Kelurahan Rabadompu Barat). Dan 2 tim dari wilayah Kabupaten Bima (Desa Tonggondoa & Desa Nisa).

Melalui peringatan HANI ini, BNNK Bima mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama war on drugs perang terhadap narkoba. Perang bukan berarti mengangkat senjata akan tetapi kita manfaatkan seluruh potensi yang kita miliki. Sebagai guru misalnya bisa terus mengingatkan kepada siswa di kelas untuk menjauhi narkoba, sebagai wartawan atau penggiat media sosial bisa terus memberitakan mengingatkan pembaca akan bahaya narkoba, sebagai seorang daí tentu saja bisa menyelipkan diakhir materi mengingatkan para jamaáh untuk bersama perang melawan narkoba begitu seterusnya. 


Dengan demikian semoga saja masyarakat bisa tersadarkan dan mau bergerak bersama untuk perang terhadap narkoba, akhirnya kepada para penyalahguna narkoba kami mengajak untuk mau mengikuti program rehabilitasi gratis di kantor bnnk bima. 


Jangan takut rehabilitasi karena rehabilitasi tidak dipidana dan dijamin semua hak-haknya. Salam hidup sehat tanpa narkoba war on drugs.


Selanjutnya Penyerahan Hadiah Bagi Pemenang Lomba Tiktok Warondrugs challenge. (Usman).