Foto : H. Ahsanul Khalik, S.Sos, MM. Kepala Dinas Sosial Propinsi NTB.
Mataram, Media Info Bima Online - Ingatlah bahwa, komunisme dari aspek ideologi, politik, sosial-ekonomi sangat bertentangan dengan prinsip Pancasila yang merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka dengan alasan inilah, ajaran dan paham komunisme tidak mempunyai ruang dalam Pancasila. Karena sesuatu yang bertentanganan tidak mungkin untuk disatukan dan disejajarkan.
Karena paham tersebut bertentangan dan tidak memiliki ruang dalam dasar negara dan bangsa Indonesia, sudah seharusnya dan sepantasnya keberadaan ajaran ini tidak layak hidup subur di bumi pertiwi yang pernah dikhianati oleh PKI. (Usman).