Dengan Tegas Johan: Tolak Hotel Mewah Untuk Isoman Anggota DPR
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dengan Tegas Johan: Tolak Hotel Mewah Untuk Isoman Anggota DPR

Friday, July 30, 2021

Foto : Anggota DPR RI Komisi IV, H. Johan Rosihan, ST.


Jakarta, Media Info Bima Online - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menolak dengan tegas adanya kebijakan pemberian fasilitas hotel berbintang, bagi anggota DPR RI hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) COVID-19.


"Semoga saja tidak ada anggota dpr yang positif. Kalau pun ada, agar dapat ditangani secara baik, professional dengan tidak menciderai rasa Keadilan masyarakat. Semua warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan, pengayoman dan Pelayanan dari Negara," singgung Johan.


Dia menilai, para anggota dewan sudah cukup memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kebutuhan selama menjalani Isoman. Seoerti optimalisasi RJA Kalibata yang banyak kosong atau Wisma DPR yang berlokasi di daerah Bogor. 


Alokasi anggaran lebih tepat dan jauh lebih bermanfaat, jika disalurkan ke masyarakat di daerah pemilihan masing-masing Anggota DPR. Terlebih saat ini, banyak lapisan masyarakat tidak memiliki rumah layak huni khususnya rumah untuk menjalani isoman. 


Di sisi lain lanjut Johan, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level darurat ini telah berdampak pada ekonomi masyarakat. sehingga penerapan PPKM level darurat, harus tetap menghitung dampak ke masyarakat. 


Dia berharap, kebijakan Setjen DPR RI soal fasilitas hotel tersebut, dikaji ulang dan anggarannya dapat dialokasikan dengan lebih bijak untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.


"Indonesia sedang berada dalam situasi luar biasa yang membutuh langkah dan kebijakan yang juga luar biasa oleh semua pihak, termasuk parlemen. Akan jauh lebih bijak dan dirasa tepat sasaran, apabila alokasi anggaran fasilitas hotel tersebut lebih berpihak pada program strategis dalam membantu masyarakat di seluruh Indonesia,” tegas politisi Fraksi PKS, Dapil NTB I (Pulau Sumbawa) ini.


Sebelumnya, Setjen DPR RI menyebutkan akan memberikan fasilitas hotel bintang tiga bagi anggota legislatif hingga staf yang tengah menjalani isolasi mandiri COVID.


Dalam surat tertanggal 26 Juli 2021 yang diteken Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, disebutkan bahwa Setjen telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislatif. (Usman).