Kadis PUPR Prov. NTB, H Sahdan, MT, Proyek Pelebaran Jalan Pusuk Tetap Berlanjut
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kadis PUPR Prov. NTB, H Sahdan, MT, Proyek Pelebaran Jalan Pusuk Tetap Berlanjut

Saturday, July 10, 2021

Foto : H. Sahdan, MT, Kadis PUPR Propinsi NTB.


Mataram, Media Info Bima Online - Imbas rencana penutupan jalan mulai dari perempatan Gunungsari (Lobar) menuju Pemenang (Lombok Utara) yang melintasi jalan raya hutan Pusuk, hingga kini masih menuai polemik. Terutama soal akan adanya penebangan pohon sepanjang pinggiran jalan di hutan Pusuk, yang membuat proyek itu terpaksa ditunda sementara.


Penundaan tersebut diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, H Sahdan. Namun pihaknya menegaskan kalau proyek pelebaran jalan itu akan tetap dilanjutkan. “Kita tunda sebentar saja, tetapi tetap akan dilanjutkan,” tegas Sahdan, kepada Radar Lombok.


Penundaan ini dilakukan sebagai langkah untuk berkoordinasi kembali. Terutama soal adanya rencana penutupan jalan mulai dari perempatan Gunungsari menuju Pemenang, yang akan melibatkan berbagai pihak. “Hari Kamis besok (hari ini) tanggal 8 Juli 2021, kami ada rapat dengan pihak-pihak terkait untuk membahas rencana penutupan jalan Gunungsari-Pemenang,” ungkapnya.


Dijelaskan, proyek paket IV Rembiga-Pemenang, yang tender kontraknya dimenangkan PT Putra Seruyan, dengan nilai kontrak sekitar Rp 34 miliar, akan dilaksanaan long segment. Artinya, ada 5 segmen penanganan dalam proyek ini, diantaranya perbaikan leter S Pusuk Permai, pelapisan ulang aspal, pelebaran badan jalan -/+ 2 km mulai dari Pusuk Pass ke arah Pemenang, dan kemudian perbaikan tikungan tajam setelah pelebaran badan jalan Pusuk.


“Ini proyek tahun jamak, jadi tidak pengaruh (recofusing). Dan penundaan yang dimaksud bersifat sementara saja, karena harus melakukan sosialisasi lebih luas agar masyarakat bisa mengetahuinya,” sambung Sahdan.


Sahdan juga mempertegas kembali soal penebangan pohon di hutan Pusuk sepanjang jalan yang mau dilebarkan itu sudah mengantogi izin dari Kementerian. Karena dari ruas jalan yang ada sekarang ini lebarnya hanya 4 meter, dan akan dilebarkan menjadi 6 meter.


Sehingga mau tidak mau harus dilakukan penebangan di sepanjang jalan yang akan dilebarkan. “Intinya kalau soal penebangan pohon sudah tidak masalah. Karena sudah jelas sekian meter panjangnya, dan ada sekitar 500 kubik untuk jumlah pohon yang akan ditebang,” beber Sahdan.


Sahdan juga menyadari, bahwa memelihara pohon jauh lebih sulit ketimbang membangun fisik. Namun tidak mungkin juga tidak dilakukan penebangan pohon. Apalagi jalan yang akan dilebarkan itu lokasinya banyak pohon. Selain itu, penebangan pohon ini juga tidak gampang dilakukan, mengingat ada aliran listrik dan lain sebagainya, sehingga membutuhkan waktu.


Karena itu, diperlukan penutupan jalan sementara waktu, tapi tidak ditutup total 24 jam, dan hanya pada waktu-waktu tertentu saja. “Tapi kita masih hitung berapa lama yang akan dibutuhkan. Makanya kita akan rapatkan kembali soal ini, baru nanti kita sosialisasikan kepada masyarakat. Karena masyarakat juga yang butuh pelebaran jalan ini,” ujarnya.


Proyek pelebaran jalan yang sudah kontrak sejak Desember 2020 ini, sambungnya, direncanakan akan rampung pada Mei 2022 mendatang. “Makanya ini waktu-waktu yang harus kita manage (atur) dengan baik, terutama saat kita melakukan pengerjaan dengan penutupan jalan. Karena waktu besarnya pengerjaan proyek ini sejak mulai kontrak pada 8 Desember 2020 sampai Mei 2022 nanti sudah harus rampung,” jelasnya.


Sampai sekarang, progres pengerjaan fisik proyek tersebut sudah mencapai 20,17 persen. “Realisasi progres dari awal kontrak sampai sekarang sudah mencapai progres fisik 20,17 persen, dari target progres rencana yang sebesar 19,92 persen,” ungkap Sahdan. (Usman).