Tercium Aroma Korupsi Pada Proyek Soriparanggi, Ketua API Laporkan ke Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tercium Aroma Korupsi Pada Proyek Soriparanggi, Ketua API Laporkan ke Polisi

Sunday, July 24, 2022



 Dompu, Infobima.com - Aroma dugaan korupsi tercium pada proyek pembangunan irigasi di Sori Paranggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu NTB.


Proyek tahun anggaran 2022 senilai Rp 5,6 milyar itu resmi dilaporkan ke Kanit III Tipikor Reskrim Polres Dompu oleh Aliran Independen (API), pada Minggu (24/07/2022) pagi.


Ketua Aliansi Pemuda Independen (API) Kabupaten Dompu, Ady Samran menuturkan, bahwa dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi Soriparanggi tersebut berawal pada tahun anggaran 2022 ini. Dimana, Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Dompu menganggarkan proyek tersebut sebesar Rp 5,6 milyar untuk rehabilitas Daerah Irigasi Soriparanggi, Kecamatan Pekat. 


Setelah dilakukan proses tender, proyek tersebut dimenangkan CV Anak Negeri asal Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.


Dari hasil investigasi yang dilakukan di lokasi proyek saluran irigasi Soriparanggi, Kecamatan Pekat pada Minggu (17/07/2022) lalu. Adi Samran mengaku menemukan banyak kejanggalan. Mulai dari penempatan lokasi proyek, perencanaan, hingga hasil pengerjaan yang dinilai dikerjakan asal-asalan demi meraih keuntungan banyak. 


Ady menduga, anggaran sebesar Rp 5,6 milyar tersebut hanya dikerjakan dengan saluran irigasi yang lebih kurang 1 Kilometer dan itu tidak sebanding dengan besaran anggaran yang disediakan. Selain itu, hasil pekerjaan yang baru selesai sekitar bulan April 2022 kini sudah terlihat retak dan mulai tertimbun tanah.


Atas dugaan tersebut maka Ady Samran melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu sebagai penguasa anggaran.



"Berkas laporan dan bukti-bukti pendukung dugaan korupsi proyek irigasi Soriparanggi sudah saya sampaikan semua ke penyidik Reskrim. Semoga secepatnya ditindak lanjuti," Katanya (D)