Ternyata, Uma Lengge Panda Terbangun diatas Lahan Warga, Ini Penjelasannya
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ternyata, Uma Lengge Panda Terbangun diatas Lahan Warga, Ini Penjelasannya

Saturday, July 24, 2021

Bima, Media Info Bima Online - 39 Are Uma Lengge Panda yang berlokasi di Desa Panda kecamatan Palibelo kabupaten Bima, NTB, terbangun diatas lahan warga. Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Muhammad Said, Sabtu (24/7). 


Ia menjelaskan tanah yang semula seluas 69 Are atas nama Ismail ini juga telah dijual kepada beberapa orang. Fisik tanah 69 Are, memiliki kohir dan SPPT," jelas Kades Panda. 


Kata dia, sejak 2017 lalu paska pembangunan Uma Lengge ini pemilik lahan menyampaikan kepada dia saat dirinya menjabat kades. Hal ini dia juga telah koordinasikan kepada kejaksaan Bima dan Setelah dipelajari kejaksaan pemda harus bayar dana warga tersebut," tutur M Said.


"Anehnya, Pemda saat itu membayarkan lahan Mantan Kepala BPN sementara wilayah tanah yang satu paket dimiliki Ismail selaku Pemilik lahan lainnya dan beberapa warga yang telah memiliki kuasa lahan itu tak dibayarkan hingga saat ini," cerita kades. 


Dijelaskannya,Tanah Sepanjang Uma lengge tersebut awalnya milik warga tapi pemda Bima mengatakan itu laut. Lalu gimana Kohir dan SPPT yang selalu ditunjukan warganya kepada dia dan meminta kami selaku pemerintah desa untuk meminta hak kepada pemerintah daerah," ungkap Kades.


"Selaku kades dia meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima agar menindaklanjuti ini.Pasalnya lahan pembangunan perpustakan telah dibayarkan, kenapa Uma Lengge Panda ngga," sesalnya. (Usman).