Oleh : Lalu Gita Ariadi
Mataram, Media Info Bima Online - Kamis, (16 September 2021) kemarin, bisa jadi jantung kepala OPD Pemprop NTB berdegub lebih kencang dari biasanya. Ketika membuka WA Group Forum OPD.
Gubernur NTB - Dr. H. Zulkieflimansyah SE MSc yang akrab disapa Bang Zul, tengah malam pukul 23.37 wita, masih kerja blusukan di seputaran KEK Mandalika. Inspeksi lapangan malam hari bersama komandan TNI dan Polri. Bisa jadi saat itu Kepala OPD dan juga Sekdanya mungkin sudah banyak yang tertidur atau setidaknya baru naik keperaduan.
Namun, bukan "Tidur" nya kepala OPD dan sekda disaat Bang Zul masih melek yg jadi masalah. Banyak yang sudah paham, Bang Zul terbiasa begadang. Terbiasa blusukan malam. Juga betah hingga tengah malam menerima curhatan warga. Baik yang datang sillaturrahmi ke pendopo maupun yang mencuit melalui medsos : Facebook (Fb), instagram (ig) maupun twitter (Twt).
Semua cuitan terkait layanan publik di simak dan direspon. Bang Zul seakan bekerja 24 jam lewat ujung jari jemarinya yang menari membangun narasi.
Lalu apa masalahnya? Yang membuat sekda dan kepala OPD sedikit berdebar adalah direktif Bang Zul di WAG tengah malam itu. Pak sekda, bikin rapat kordinasi OPD. Setiap OPD, eselon 2 dan 3 nya harus punya akun Fb, Instagram dan Twitter. 1 x 24 jam pertanyaan atau keluhan masyarakat tidak di jawab jabatannya hilang.
Membaca direktif lewat pesan WAG itu, spontan saya membayangkan 3 hal. "Pertama", ini zaman memang sudah serba IT. Diera industri 4.0 ini industri digital berkembang pesat. Gaya dan tuntutan kerja sudah serba elektronik dan penggunaan system tehnologi informasi menjadi keniscayaan. Paperless, Work from Home (WfH), Sosislisasi program dan kebijakan pemerintah, efektif disampaikan lewat medsos.
Rakyatpun lewat medsos seakan bebas berkeluh kesah tentang kualitas dan kuantitas layanan publik yang diterimanya. Kualitas layanan publik dapat dicermati dari konten pemberitaan medsos seperti di Fb itu.
Fb menjadi penting dan bermanfaat bila digunakan dengan baik.