Ketua PBVSI Dompu; KONI Terlalu Jauh Melampaui Kewenangannya
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ketua PBVSI Dompu; KONI Terlalu Jauh Melampaui Kewenangannya

Saturday, January 29, 2022

 

Foto: Ketua Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Dompu, Syaiful Amir, SH, M.Kn


Dompu, Infobima.com - Ketua Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Dompu, Syaiful Amir, SH, M.Kn menggelar kegiatan jumpa pers Jumat malam (28/1/22) di kediamannya. Dia membahas terkait Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu yang kini sudah terlalu jauh melampaui kewenangannya dalam mengurus olahraga bola volly di Kabupaten Dompu.


"Sangat lucu dan aneh menurut saya, Ketua KONI ini terlalu jauh melampaui kewenangannya" Ucap pria yang biasa disapa Dae Amir ini.


Sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan Nasional pasal 36 ayat 3 mengatakan, bahwa koni dan cabor itu sifatnya independen, artinya menurut Amir, tidak boleh anggaran rumah tangga KONI menabrak aturan yang lebih tinggi. Karena tupoksi utama koni hanya bersifat koordinatif dan konsultatif.


"Jadi dia tidak boleh mengeksekusi hal-hal yang berkaitan dengan teknis urusan cabor, contohnya menggelar kejuaraan, seperti kejuaraan Kapolres Cup dan yang lainnya. Dan kejuaraan itu rananya ke Cabor, karena setiap kegiatan kejuaraan atau turnamen harus rekomendasi dari Ketua Pemprov Cabor NTB, termasuk PBVSI" tandasnya.


Dae Amir mengatakan, jika ketua KONI Dompu sudah berupaya ingin mengambil alih kewenangan PBVSI, dan hal itu membuktikan kalau ketua KONI Dompu sendiri pernah mengeluarkan surat keputusan pengambilalihan sementara.


"Itu saya sudah melakukan bantahan dan tembusan ke KONI Provinsi, dan saya berkonsultasi dengan KONI Provinsi bahwa apa yang dilakukan KONI Dompu itu tidak benar, dia sudah melampui kewenangannya dan batal demi hukum karena tidak sesuai dengan aturan" Tandasnya.


Aturan dalam pengambilalihan sementara seperti yang diusulkan itu, apabila terjadi konflik dan organisasi tidak jalan.


"Maka pertanyaan mendasar kami, konflik itu dari mana? Sementara kepengurusan kami sampai hari ini baik-baik saja dan tidak ada masalah" cetusnya.


Dipertanyakan, kira-kira ada kepentingan lain tidak KONI dengan adanya upaya pengambilalihan kewenangan itu?.
"Yah..dugaan saya, ini terkait suksesnya KONI kedepan saja si" kata Dae Amir.


Dengan sikap Ketua KONI Dompu yang sudah terlalu jauh melampaui kewenangannya itu, berdampak juga pada sejumlah cabor yang ada.


"Sangat pengaruh sekali, karena dijajaran para pemain itu mereka sedikit kebingungan, mereka heran saja dengan sikapnya KONI" ungkapnya.


Untuk itu, Ketua Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Dompu, Syaiful Amir, SH, M.Kn berharap kepada Ketua KONI Dompu agar ia bisa kembali ke rananya untuk menjalankan tupoksinya yang koordinatif saja, karena urusan Cabor tersebut merupakan kewenangan PBVSI yang memiliki legalitas dengan SK yang diterbitkan Ketua Pemprov PBVSI NTB.


"Ketua Pemprov PBVSI NTB yang setingkat lebih tinggi dari kami  sudah menyatakan dengan tegas bahwa SK yang kami keluarkan hanya satu, yaitu kepengurusan dibawah kepemimpinan Syaiful Amir. Jadi, kalau ada tersiar kabar bahwa ada dualisme kepengurusan, itu keliru dan salah. Jika berbicara dualisme, logika hukumnya, itu kalau ada dua SK yang sama dikeluarkan, tapi ini SKnya cuma satu saja" jelas Syaiful Amir.


Untuk itu, Ketua PBVSI Dompu mengajak pihak yang memiliki tujuan dan semangat yang sama dalam membangun kemajuan olahraga volly ini, agar sama-sama bergandengan tangan, dan tidak lagi saling mempertahankan egois dengan perdebatan yang tidak berujung.


"Saya dengan tangan terbuka, bagi siapapun yang mau bareng-bareng dengan kita kepengurusan ini untuk satu tujuan, memajukan volly Dompu, mari kita sama-sama" ajaknya.(Din)