Dua Anggota DPRD Sidak BPBD Dompu, Warga Kilo Keluhkan Jalan Putus
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dua Anggota DPRD Sidak BPBD Dompu, Warga Kilo Keluhkan Jalan Putus

Tuesday, March 22, 2022

 

Mantap, Dua Anggota DPRD Kabupaten Dompu Sidak BPBD Soal Jalan Provinsi di Kecamatan Kilo Terputus


Dompu, Infobima.com - Dua orang anggota DPRD Kabupaten Dompu melakukan inspeksi dadak (Sidak) terhadap Kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu, soal kerusakan jalan lintas Provinsi di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo yang terputus akibat tergerus banjir gunung yang terjadi pada pekan lalu.


Sidak yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Dompu yang sama-sama lahir dari partai Demokrat ini untuk mempertanyakan bentuk penangan tanggap darurat yang dilakukan BPBD dalam menanggulangi persoalan yang terjadi, karena akses jalan itu merupakan penghubung utama segala macam aktivitas masyarakat setempat.


Dua anggota DPRD Dompu yang dimaksud, antara lain Sirajuddin, S.Sos (anggota Komisi I) dan Yatim Gatot, (anggota Komisi II).


Kehadiran mereka di BPBD pada Selasa (22/3/22) siang itu diterima oleh Sekretaris BPBD Dompu Yani Hartono, SP. Yani menjelaskan bahwa saat ini akses jalan yang terputus itu sudah ditanggulangi dengan pemasangan jembatan sementara.


"Kita sudah membuat jembatan sementara untuk penanganan tanggap darurat, dan kini jalannya sudah bisa dilalui oleh kendaraan sejak dari kemarin. Tapi kalau soal kapan akan membangun jembatan permanen itu bukan kewenangan kami, itu tanggungjawab Binamarga" Jelasnya.


Lanjut Yani Hartono, diakuinya jika jembatan sementara yang dibangun itu tidak akan bertahan lama, dia berharap pemerintah provinsi NTB merespon cepat dengan laporan yang sudah mereka ajukan.


" Kedalamannya sekitar satu meter lebih, dan sekarang sudah bisa digunakan sejak dari sore kemarin, tapi kalau ada banjir besar akan kembali rusak lagi. Makanya mereka dari Binamarga Provinsi harus mengantisipasi cepat. Kami sifatnya hanya kordinasi saja, soal kerusakan ini kita sudah laporkan juga ke Binamarga" Tandasnya.(Din)