DPRD Dompu Gelar RDPU Soal Anjloknya Harga Gabah
Cari Berita

Iklan 970x90px

DPRD Dompu Gelar RDPU Soal Anjloknya Harga Gabah

Monday, March 14, 2022

 

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Dompu, Membahas Anjloknya Harga Gabah Petani


Dompu, Infobima.com - DPRD Kabupaten Dompu kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kali ini membahas soal anjloknya harga gabah yang membuat petani saat ini menjerit, pada Senin (14/3/2022).


Agenda RDPU yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Muhammad Subhan, SE menghadirkan beberapa unsur pemerintah terkait seperti, Kepala Dinas Pertani, unsur Dinas Perindag, Kabag Ekonomi, Kepala Bulog, Unsur PI, dan LA, serta Gabungan Kelompok Tani Kab.Dompu.


Gabungan kelompok tani Kabupaten Dompu dalam agenda ini berharap pihak pemerintah dapat mendengar jeritan pertani terkait anjloknya harga gabah sekarang. Petani berharap pemerintah daerah dapat mengambil sikap untuk bisa menentukan harga gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).


"Kedatangan kita hari ini untuk mendengarkan kepastian dari pemerintah tentang harga gabah, sebab, dalam harga pembelian dilakukan oleh Bulog saat ini jauh dibawa HPP, sekarang bagaimana sikap pemerintah untuk mengintervensi hal itu" ungkap salah seorang petani.


Melihat kondisi petani saat ini, salah satu anggota DPRD dari fraksi partai PAN Suharlin ikut bersuara dalam RDPU tersebut. Pembelian gabah dengan harga murah oleh pihak Bulog dinilai sewenang-wenang karena penetapan harga pembelian gabah Bulog tidak mengacu pada ketetapan HPP.


"Kesewenangan ini terjadi akibat acuh-ta'acuh dan apatisnya Pemerintah, Pemerintah daerah ini tidak pernah melakukan kontrol, mereka cenderung menutup mata dan telinga dalam mengurus persoalan rakyat. Seharusnya pemerintah dengan masalah yang dihadapi rakyat ini, mereka harus lakukan kontrol pasar, lakukan evaluasi berkala. Kalaupun PI dan LA yang menyerap gabah petani, mereka membeli dengan harga murah dari HPP cabut ijin mereka, juga kalau Bulog melakukan kesewenangan dengan menetapkan harga lain dari ketentuan HPP, usir saja Bulog dari tanah Dompu ini" tegasnya.


Dalam Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk daerah sebesar 4.200, namun fakta pembelian di lokasi hanya 3.500, belum lagi saat sekarang Bulog sendiri belum menerima penyerapan gabah petani karena alasan gudang Bulog sudah penuh.


Sementara Pimpinan Cabang Bulog Wilayah Dompu Bima, Wilia Fatayani dalam keterangannya menuturkan, bahwa Bulog sendiri memiliki mitra dalam penyerapan gabah dan beras, seperti PI dan LA. Terkait dengan penyerapan gabah yang dilakukan PI dan LA saat sekarang dengan harga 3.500 sampai 3.600 itu belum ada kesepakatan yang dilakukan dengan pihak Bulog, sebab, Bulog sendiri hingga saat ini belum melakukan penyerapan gabah yang dilakukan.


"Untuk sementara ini memang kami belum ada perjanjian dengan mitra kerja kami (PI dan LA). Kami kalau menyerap gabah itu harus buat dulu perjanjian, tapi sampai saat ini hanya perjanjian penyerapan beras saja, untuk perjanjian penyerapan gabah sekarang belum kami lakukan" Jelasnya.


Dari hasil RDPU yang berlangsung, Pimpinan sidang Muhammad Subhan, SE menetapkan 4 poin kesimpulan rapat,

1. Kesatuan tugas ketahanan pangan harus memberikan keleluasaan kepada pengusaha di luar kabupaten Dompu untuk menyerap harga gabah yang ada di kabupaten Dompu, tentunya melalui  peningkatan pengawasan pemerintah.

2. Pemerintah harus meningkatkan jatah beras ASN yang ada di Kabupaten Dompu.

3. Pemerintah harus mengintervensi harga gabah saat ini lewat perusahaan daerah.

4. DPRD dan pihak Pemerintah Daerah akan membuat regulasi tentang harga gabah (Perda dan Perbup).(Din)