Dandim 1614/Dompu Hadiri Rapat Persiapan Survei Penetapan Batas Wilayah Dompu dan Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dandim 1614/Dompu Hadiri Rapat Persiapan Survei Penetapan Batas Wilayah Dompu dan Bima

Thursday, August 4, 2022

 


Dompu, Infobima.com - Berlangsung Rapat persiapan rencana Survei Penetapan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima berlangsung di ruang rapat Bupati Pada, Kamis 19 Agustus 2020.


Kegiatan rapat berlangsung dipimpin oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST MT dan dihadiri pula oleh Dandim 1614 Dompu Letkol Kaveleri Taufiq, S.Sos. Kepala Kejaksaan Negeri Dompu. Asisten I Setda Dompu Drs. H. Burhan, S.H. Kapolres Dompu diwakili Kabag Ops AKP Samsul Rijal. Para pejabat Lingkup OPD Kabupaten Dompu.


Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, S.T., M.T. Dalam menyampaikan, bahwa rapat ini digelar untuk mencarikan solusi yang terbaik, jangan sampai masalah tapal batas antara Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima ini ada pihak lain yang ingin memanfaatkan permasalahan ini.



"Kita harus mencari solusi yang terbaik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan sesuai dengan dasar hukum" ungkapnya.


Menurut Wakil Bupati, peraturan menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dengan Kabupaten Dompu sudah jelas.


"Aturan ini tidak boleh dilanggar"katanya.


Sementara itu, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Taufiq, S.Sos, menyampaikan saran, yang intinya bahwa semuanya telah melihat 

dari histori dari tapal batas wilayah antara kabupaten Dompu dan Bima. 


"Harus bisa melengkapi semua dokumen administrasi tentang history tapal batas kabupaten Dompu termasuk sertifikat yang di keluarkan oleh BPN  Kabupaten Dompu" Ungkapnya.(D)