Kasus Dugaan Penipuan Anggaran Proyek di Desa Sakuru, Polres Bima Masih Lakukan Penyelidikan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kasus Dugaan Penipuan Anggaran Proyek di Desa Sakuru, Polres Bima Masih Lakukan Penyelidikan

Thursday, March 2, 2023

 

Foto: Kasat Reskrim Polres Bima 


Dompu, Infobima.com - Kepolisian Polres Bima, melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin, SH, mengaku masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap anggaran pembangunan proyek tanggul sungai di Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang menelan anggaran miliaran rupiah. 


Ditemui pada Kamis 2 Maret 2023, Kasat Reskrim Polres Bima mengaku, pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi dari saudara "Sayuti" untuk mengetahui, apakah kasus ini akan mengarah ke tindakan pidana atau perdata, namun Sayuti yang hendak dimintai keterangan hilang bagai ditelan bumi, bahkan Polres Bima pun sudah layangkan dua kali surat panggilan, namun Sayuti tidak tampakkan diri.


"Kita sudah dua kali layangkan surat panggilan ke rumahnya, dan memang dia sudah tidak tinggal di sana lagi. Tapi kita tatap akan mencarinya" ungkap Kasat Reskrim saat ditemui media ini. 


Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan oleh masyarakat Desa Sakura pada pertengahan tahun 2022 lalu. Namu yang dilaporkan tersebut merupakan CV. Weki Tolu, dengan pemilik CV yang diketuai adalah saudara "Sayuti".


Tapi ironisnya, rupanya pemilik asli CV. Weki Tolu tersebut adalah saudara Samsul Bahri, dia juga berkerja sebagai penyuplai material di proyek tersebut. Saat dikonfirmasi pada waktu yang sama, Samsul Bahri mengaku memang profil perusahaannya dipinjam oleh Sayuti untuk dikerjakan proyek senilai 8 miliar, sehingga dia pun tergiur dengan bentuk tawaran Sayuti.


Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, tibalah waktunya untuk pencairan anggaran tahap pertama senilai 300 juta melalui rekening Sayuti.


"Pencairan anggaran pertama 300 juta itu saya tidak tau, entah itu masuk melalui rekening pribadi atau perusahaan, dan seandainya, uang tersebut cair melalui rekening perusahaan, kenapa saya tidak dikasih tau sebagai pemilik perusahaan, dan sekarang perusahaan saya dilaporkan juga oleh masyarakat, ada apa ini" herannya.


Rupanya pencarian anggaran pembangunan proyek tersebut tidak digunakan untuk pembiayaan, gaji buru dan pembayaran material bangunan, malah Sayuti hilang seketika setelah uang masuk dalam rekeningnya, sampai akhirnya masyarakat ribut dan melaporkan persoalan itu ke Polres Bima.


Dari kejadian ini, Samsul Bahri mengaku dirugikan hingga 600 juta rupiah, untuk itu dia mendesak, Kasar Reskrim Polres Bima untuk segeralah mencari keberadaan saudara Sayuti guna mempertanggungjawabkan semua persoalan yang terjadi.(D)