Timbunan Kayu Sonokeling Raib, APPHD Segel Kantor dan Usir Pegawai BKPH Topaso
Cari Berita

Iklan 970x90px

Timbunan Kayu Sonokeling Raib, APPHD Segel Kantor dan Usir Pegawai BKPH Topaso

Tuesday, March 14, 2023

 

Momen Saat APPHD Melakukan Aksi Di Depan Kantor BPKH Topaso


Dompu, Infobima.com - Kayu jenis sonokeling yang ditimbun di desa ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, yang di duga milik oknum Cukong inisial AN dan AND hasil temuan Aliansi Pemuda Peduli Hutan Dompu (APPHD) pada Senin (13/03/2023) kemarin, telah raib (Hilang_red,) dan diduga telah di pindahkan ke salah satu gudang oknum Pengusaha kayu yang ada di Kabupaten Dompu.


Mengetahui barang temuan tersebut telah hilang di Lokasi semula, Belasan aktivis yang tergabung dalam Aliansi pemuda peduli hutan (APPH) Dompu, melakukan aksi protes di BPKH Tofo Pajo soromandi (Topaso) pada  Selasa(14/03/2022) sekitar pukul 12:00 Wita.


Abdul khahir Putra SH, yang tergabung dalam aliansi APPHD meminta BKPH Topaso bertanggung jawab atas raibnya kayu sonokeling yang ditimbun secara ilegal di desa ranggo itu.


"Kami kemarin (Senin_Red,) sudah turun ke tempat penimbunan kayu tersebut, dan menemukan ribuan balok kayu sonokeling yang diduga hasil Ilegal logging" Ucapnya saat diwawancarai di depan Kantor BKPH Topaso.


 Mirisnya, Kata pemuda yang terkenal getol dalam menyuarakan gerakan melawan " Penjahat Lingkungan " dan biasa disapa Uma Keho tersebut, bahwa Kuat dugaan barang temuan itu telah dipindahkan ke lokasi lain.


Sebagaimana hasil pengecekan mereka pada Selasa (14/03/2023) Pagi tadi, dan ternyata barang itu memang telah raib dari tempat penimbunan.


" Kami sudah sudah cek di lokasi kemarin, tapi barang itu hilang dan kemungkinan besar telah di pindahkan ke gudang lain ", Bebernya.


Padahal, Menurut keterangan putra, setelah bertolak dari lokasi penimbunan katu kemarin, ia dan rekan-rekannya telah melaporkan dan meminta agar BKPH Topaso segera mengamankan tumpukan kayu tersebut saat itu juga.

"Namun mereka tidak merespon dengan baik informasi yang kami berikan, sehingga barang itu telah digeser oleh pengusaha gelap itu" Ujarnya


Dari informasi yang dihimpun, Sambungnya, kayu itu telah dibawa ke salah satu gudang yang memiliki ijin. Pihaknya menduga ada konspirasi jahat antara BKPH Topaso dan oknum Cukong yang bermain di Bisnis kayu tersebut.


"Oleh karena itu, kami meminta pertanggung jawaban BKPH ini, kuat dugaan kami mereka melindungi dan memfasilitasi pelaku penimbunan kayu ilegal tersebut" Papar putra.


Diakhir wawancara, Ia meminta agar Gubernur NTB mencopot Kepala BPKH Tofo Pajo soromandi, karena dinilai tidak tanggap dan cerdas dalam menangani laporan masyarakat terkait adanya tumpukan kayu ilegal.


"Copot dan mutasi kepala BKPH Topaso, kami menduga dan menilai ia tidak menghiraukan apa yang dilaporkan masyarakat" Pungkasnya


Berang karena tuntutan mereka tidak di gubris BKPH Topaso, Sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan yang tergabung dalam APPHD melakukan penyegelan dan pengusiran paksa para pegawai yang saat itu sedang berada diruangan dalam kantor.


Hingga berita ini dirilis, Pihak BKPH Topaso belum dapat dimintai keterangan, karena tidak satupun yang terlihat di kantornya, Termasuk kepala BKPH Topaso.(tim).