Para guru SDN 11 Pajo saat memberikan pernyataan pers
Dompu, Infobima.com - Belasan guru SDN 11 Pajo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu NTB yang didampingi penasehat hukum (PH) Irhan, SH berencana akan melaporkan Kepala SDN 11 Pajo kepada pihak kepolisian polres Dompu, karena dugaan pemalsuan tandatangan SPJ dana Bos dan pemalsuan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) sejak tahun 2020-2023.
"Iya, hari Senin depan ini kita masukan laporannya" ungkap Irhan SH, saat ditemui wartawan ini Rabu 20 September 2023.
Rencana mereka melayangkan laporan tindakan pemalsuan ini berangkat dari sikap kekecewaan para guru setempat yang mengeluhkan tindakan tidak adil oleh kepala sekolah, karena melakukan pemotongan gaji guru tanpa alasan yang jelas.
"Ketika kami tanyakan, kenapa gaji kami harus dipotong, mereka selalu alibi kemana-mana bersama bendahara" kata Nanang cs (guru SDN 11 Pajo).
Ironisnya, keputusan Kepala sekolah dalam pemotongan gaji sepihak ini tidak bisa diganggu-gugat oleh pihak guru, jika berani mereka membantah, maka akan diancam dikeluarkan dari sekolah.
"Kami tidak bisa memberikan pendapat atau kritik, kalau dikritik kita akan diancam dan dikeluarkan oleh pihak sekolah" ungkapnya.
Para guru kesal karena mereka hanya menerima gaji Rp 450 ribu rupiah per-triwulan, padahal anggaran dana bos mencapai Rp 68, 600, dibagi dua, 50 persen menjadi Rp 34 juta untuk pembayaran gaji guru.
"Dengan gaji kita 450 itu, masih dilakukan sistim kinerja yang dilakukan, dengan perpotongan 10 ribu rupiah jika tidak masuk sekolah" lanjut Nanang cs.
Akibat kekesalan itu, belasan guru tersebut melakukan aksi mogo kerja. Mereka akan kembali aktif mengajar sampaikan ada bentuk keadilan untuk mereka dari pihak Dinas Dikpora. Bahkan gejolak ini sudah mereka laporkan ke Dinas Dikpora sendiri, namun belum ada progresivitas yang dilakukan hingga sejauh ini.
Disisi lain, diungkapkan juga oleh salah seorang warga setempat, Subhin, dia mengetahui jika banyak sekali aset dan inventaris sekolah yang disalah gunakan oleh kepsek setempat. Seperti, lahan aset sekolah dilelang oleh kepsek tanpa diketahui ole seluruh guru penggunaan dananya.
"Saya mohon kepada Dinas terkait untuk memeriksa aset di sekolah itu, ada banyak aset sekolah yang di simpan ke caffe pribadi kepsek di wadu Jao. Ada satu unit meja perpustakaan, bak penampung air, matras olahraga, soundsystem. Artinya hampir 50 persen aset sekolah itu sudah dihiasi oleh caffe pribadi kepsek. Silahkan di cek" tegasnya.
Dari rentetan persoalan tersebut, maka mereka berencana akan melaporkan Kepala sekolah tersebut ke pihak kepolisian pada Senin depan ini.
Sementara itu, Kepala SDN 11 Pajo M. Ali M.Pd masih diupayakan untuk dilakukan konfirmasi terkait dugaan ini.(D)