Kejari Dompu Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan Puskesmas Dompu Kota -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kejari Dompu Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan Puskesmas Dompu Kota

Thursday, December 7, 2023

 

Momen Aksi Demontrasi dari Aliansi Pengawal Proses Hukum (APPH) Kabupaten Dompu di Depan Kejari Dompu 


Dompu, Infobima.com - Dalam waktu dekat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu bakal menetapkan tersangka atas laporan dugaan korupsi terhadap pembangunan Puskesmas Dompu Kota, Kabupaten Dompu NTB.


Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Doc. M. Karel Wiliam, SH,. MH kepada puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pengawal Proses Hukum (APPH) Kabupaten Dompu saat menggelar aksi demontrasi, memperingati Hari Anti Korupsi Se-dunia di Kantor Kejari Dompu, Kamis 7 Desember 2023.


" Laporan Puskesmas Dompu itu sudah masuk penyidikan, dan sudah dilakukan penghitungan kerugian uang negara, tinggal tunggu hasilnya saja, mungkin Januari atau Februari kita tetapkan tersangkanya " ungkap Kejari dihadapan massa aksi.


Supaya tidak ada kecurigaan dalam penanganan perkara kasus ini, Kejari berharap kepada semua elemen agar bisa membatu kejaksaan dalam mengawal proses ini hingga penanganan selesai.


Seperti yang diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini dilaporkan oleh masyarakat ke Kejati NTB pada tahun 2021 lalu, dan kini laporan itu telah dilimpahkan kembali ke Kejari Dompu.


Selain laporan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu yang disorot, ada juga laporan penyelewengan anggaran PKK Dompu sebesar 2 miliar yang menjadi atensi Kejari Dompu.


"Untuk PKK, ini-kan dilaporkan tahun 2022-2023, 2023 ini masih berjalan, sama dengan pembangunan, ada masa maksimal pemeliharaan, dan kami masih punya peluang untuk memperbaiki"  ungkapnya.(D)