Diduga Rebutan areal Penambangan, Kades Daha dan Jala Adu Mulut
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Rebutan areal Penambangan, Kades Daha dan Jala Adu Mulut

Friday, March 1, 2024

 


Dompu, Infobima.com - Kepala Desa Daha, M. Fadli dan Kepala Desa Jala, Sadam Husein, pada, Kamis (29/02/2024) kemarin, bersitegang di lokasi penambangan batu dan pasir yang diduga Ilegal oleh warga, karena aktifitas penambangan dilakukan di wilayah sungai yang berbatasan langsung dengan daerah pesisir pantai Desa Jala.



Ketegangan yang terjadi antara kedua Kepala Desa tersebut, diduga dipicu lantaran saling merasa berhak atas wilayah penambangan batu dan pasir yang sedang digarap oleh Desa jala menggunakan alat berat milik PT. Lancar Sejati.



Babinkamtibmas Desa Jala, Bripka Fathurrahman, yang dikonfirmasi awak media ini via Seluler, Jumat(01/03/2024) membenarkan terjadinya keributan antara kedua Kades dilokasi penambangan, itupun yang menurut pengakuannya baru diketahui setelah diceritakan oleh warga Desa Jala yang turut serta ke lokasi kejadian.



" iya benar, itupun saya tahu setelah diceritakan warga jala ", Tukasnya.



Salah seorang warga desa Jala berinisial SL, menuturkan, situasi saat terjadinya keributan sempat memanas karena diwarnai saling adu mulut antara kedua kepala Desa Daha dan Jala yang masing - masing disertai para pendukungnya.



" sempat panas karena mereka adu mulut, apalagi mereka datang dengan sejumlah warga dari desa masing - masing " Tutur SL.



Sementara itu, Kepala Desa Jala, Sadam Husein, membantah terjadi keributan dilokasi areal penambangan yang disebutnya sebagai kegiatan normalisasi sungai itu, 



" tidak ada keributan, dae fauzi (kades daha_red,) mertua saya, santai saja ", Tuturnya.



Terkait hasil hasil pertemuan kemarin, Sadam Husein, enggan membeberkan  dan memberikan keterangan, malah mengarahkan awak media agar menanyakan dan mengkonfirmasi langsung ke Kepala Desa Daha sendiri.



" Tanya dae fauzi apa hasil pertemuan kita ", Jawabnya singkat.



Hingga saat ini, Jumat(01/03/24) Kepala Desa Daha, yang di hubungi via Telepon oleh awak media infobima.com, belum dapat di mintai keterangan terkait peristiwa tersebut.



Sebelumnya, PT. Lancar Sejati diketahui melakukan penambangan batu dan pasir di wilayah sungai Desa Jala, berdasarkan permohonan Pemerintah Desa Jala sendiri pada Januari lalu dan langsung di tanggapi oleh manajemen PT. Lancar Sejati satu bulan setelah permohonan dilayangkan, yaitu pada Februari kemarin.(IB).