Pemerintah Desa Adu Bersama BPD Laksanakan Musdes Penetapan APBDes 2024
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemerintah Desa Adu Bersama BPD Laksanakan Musdes Penetapan APBDes 2024

Thursday, March 28, 2024

 


Dompu, Infobima.com - Pemerintah Desa Adu Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, Rabu (27-03-2024) bertempat di Kantor Desa Adu. 


Kegiatan Musyawarah Desa ini di hadiri oleh Camat Hu'u Muhamad Iswan, SKM, Kepala Desa Adu Alwi H. Arsyad, bersama Perangkatnya, Ketua BPD Aco H. Mansyur bersama Anggota, Pendamping Desa, Kader PKM, PKK Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, Toga, Toma. 


Sambutan diawali oleh Ketua BPD Aco H. Mansyur mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan APBDes. 


"Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2024, walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Desa Adu, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat" ungkapnya. 


Lanjut Aco mengatakan, dalam pemaparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di jelaskan secara detail agar peserta rapat paham, yang akan ditetapkan seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes.


Sementara Camat Hu'u Muhamad Iswan, SKM, juga menyampaikan jika Musyawarah Desa dan Penetapan APBDes merupakan tahapan akhir dari proses Perencanaan Anggaran, yang diawali dengan sosialisasi APBDes, review APBDes, evaluasi dan APBDes hingga penetapan.


" semua program yang telah di tetapkan harus di ikuti " ucapnya.

 

Terkait dengan Prioritas Pembangunan adalah. 

1. Rabat Gang Dusun Adu, 

2. Drainase Dusun Tahira

3. Rabat Gang Dusun Fanda

4. Peningkatan jalan ekonomi So Wai Me'e. 


Setelah melalui serangkaian dan pembahasan dalam acara musyawarah Desa tersebut, semua peserta musyawarah Desa menyepakati APBDes Adu Tahun Anggaran 2024, memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam Musdes diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara oleh Pemerintah Desa dan BPD untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2024.


Kegiatan mulai jam 09.00 wita sampai jam 12.00 wita, berjalan aman dan lancar. (Fan)