"Ribut" Kades Daha Versus Jala, Kades Rasabou Sarankan Saddam harus Minta Maaf -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

"Ribut" Kades Daha Versus Jala, Kades Rasabou Sarankan Saddam harus Minta Maaf

Saturday, March 2, 2024

 

Foto Kepala Desa Rasabou Supriadin 


Dompu, Infobima.com - Peristiwa keributan yang melibatkan Kepala Desa Daha, M. Fadli dan Kepala Desa Jala, Saddam Husein, di lokasi penambangan batu dan pasir pada, Kamis(29/02/24) kemarin, kini jadi sorotan publik dan menjadi bahan pembicaraan sejumlah tokoh, khususnya masyarakat di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.



Kepala Desa Rasabou, Supriadin, sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang melibatkan tokoh penting kedua desa yang bertetangga tersebut, dan yang lebih membuatnya prihatin kejadian itu disaksikan oleh sejumlah warga dari kedua Desa yang turut hadir di tempat penambangan pasir dan batu yang di duga Ilegal itu.



" Kalaupun seandainya kedua kades itu benar sampai adu mulut, jelas saya sebagai orang yg di tua kan di masing-masing desa tersebut merasa prihatin ", Ujarnya pada awak media ini, Sabtu(02/03/24) Siang.



Supriadin mengaku tidak mendengar dan melihat persis kejadian itu, namun baru mengetahui setelahnya, itupun pasca diceritakan oleh warga Desa Jala bahwa terjadi keributan antara kedua Kepala Desa yang di warnai saling adu mulut hingga membuat suasana saat itu semakin tegang.



" Saya tidak mendengar dan melihatnya, hanya dengar cerita dari salah satu warga Desa jala, kedua kades sempat adu mulut ", Kisahnya.



Tindakan sepihak Kepala Desa Jala, Saddam Husein, yang melakukan penambangan batu dan pasir menggunakan alat berat milik PT. Lancar Sejati dengan dalih normalisasi Sungai, menurut Supriadin adalah salah dan sangat keliru.



" Salah, karena tidak berkoordinasi dengan siapa-siapa yang tahu tentang wilayah tersebut ", Pungkasnya.



Sebagai Kepala Desa Rasabou yang bertetangga dengan Desa Daha dan Jala, dirinya menyarankan agar Kepala Desa Jala, Saddam Husein, harus segera meminta maaf. Guna menghindari dan mencegah timbulnya konflik yang melibatkan kedua Desa tersebut. Apalagi, sebelum dilakukan pemekaran Desa pada tahun 2010 lalu, wilayah yang diributkan itu diakui sebagai teritorial Desa Daha.



" Kades Jala harus meminta maaf ke kades Daha terkait dengan kesalah-pahaman atas wilayah itu ", Tegasnya.(IB).