Gakum DLHK NTB Diduga Tebang Pilih Perkara Penanganan Ilegal Logging di Dompu -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Gakum DLHK NTB Diduga Tebang Pilih Perkara Penanganan Ilegal Logging di Dompu

Wednesday, August 14, 2024

 

Foto Ketua EK-LMND Dompu sebelah kiri, dan Keluarga terduga sebelah kanan


Dompu, Infobima - Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Dompu, Dimas Satria Pratama, sorot penanganan perkara kasus ilegal logging yang ditangani Gakum DLHK NTB di wilayah Kabupaten Dompu, dan penegakkan dinilai tebang pilih. 


Pasalnya, kini dua orang warga Desa Bakajaya inisial A dan HS yang notabene orang sangat tidak mampu (miskin) digulung paksa oleh petugas BKPH Tofo pajo di wilayah SO Mila pada Senin, 12 Agustus 2024.


Kedua terduga tersebut langsung digiring menuju DLHK NTB tanpa meninggalkan informasi penangkapan terhadap pihak keluarga di rumah, sehingga menimbulkan kecemasan yang luar biasa dari anak dan istri kedua terduga. 


Penangkapan ini dinilai sangat berbading terbalik dengan penangkapan dilakukan DLHK NTB terhadap jaringan pengusaha kayu ilegal logging yang kerap ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) beberapa pekan kemarin di Dompu, yang satupun dari penangkapan itu tidak berlanjut hingga ke meja hijau. 


Dimas mengancam bahwa persoalan ini akan menjadi atensinya, dan berencana akan melakukan aksi besar-saran. 


"Terakhir kemarin saja, ada satu truck muatan kayu illegal yang dititipkan ke Polres Dompu, bahkan APH sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kakus itu, tapi hingga saat ini APH belum menehan satu orang pun tersangka dari kasus itu. Ini jelas ada unsur tebang pilih dilakukan Gakum DLHK NTB. Dan saya akan atensi untuk melakukan aksi besar-saran" ungkap Dimas. 


Disisi lain, istri dan anak kedua terduga M dan HS mendatangi kontor Redaksi media ini, dengan wajah membengkak akibat seharian menangis karena baru mengetahui suami mereka ditangkap APH. 


Nur dan Meri (kedua istri terduga) menceritakan kronologisnya. Ketikan itu suami mereka hendak mengambil kayu di wilayah SO Mila, kayu itu rencananya untuk membuat kap rumah mereka yang sedang direnovasi, karena mendapat bantuan bedah rumah dari pemerintah Desa setempat. 


"Dari batuan bedah rumah itu, kita tidak langsung menerima uang tapi berupa bahan bangunan dengan nominal RP. 10 juta. Rencana kayu yang diambil itu untuk menggantikan uang itu dengan kayu untuk biaya tukang dan kebutuhan sekolah anak-anak" Ungkap Nur sambil mengusap tangisnya. 


Nur mengaku, saat penangkapan suaminya pada senin 12/Agustus pukul 11.00 wita mereka sama sekali tidak mengetahui. Mereka baru mendapatkan informasi pada pukul 20.30 wita. Informasi itupun simpan siur, karena ada yang mengatakan bahwa mereka sudah di bawah ke BKPH Sumbawa, ada juga yang mengatakan ada di Kantor BKPH Tofo Pajo dan ada juga yang mengatakan sudah langsung dibawah ke Mataram. 


"Kami semua sangat cemas, soalnya suami saya tidak punya alat komunikasi apa-apa untuk bisa menghubungi kami" Tandanya. 


Dari dugaan yang ada, media ini kini masih berupaya untuk menghubungi Kepala DLHK NTB guna kebutuhan, penyeimbang pemberitaan. (D)