Dompu, Infobima - Seorang guru SDN 09 Dompu yang enggan disebutkan identitasnya mengungkap bobroknya penggunaan anggaran Bantua Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah setempat. Diduga anggaran Dana Bos untuk catur wulan I dan II tahun anggaran 2024 itu sengaja diselewengkan oleh pihak sekolah.
Saat ditemu beberapa media Jum'at (20/06/2025), oknum guru yang dimaksud membeberkan data Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2024 dengan segala uraian kegiatan sehingga diketahui, terdapat dugaan penyelewengan anggaran di dalamnya, sebab semua data belanjaan yang dituangkan rupanya tidak direalisasikan.
Dalam uraian data yang dimaksud, terdapat belanja alat tulis kantor sekolah Rp6.150.000; - (enam juta seratus lima puluh ribu). Anggaran pembelian alat-alat listrik dan fasilitas sekolah lainnya sebesar Rp3.960.000; - (tiga juta sembilan ratus enam puluh ribu).
"Anggaran ini diduga disalahgunakan, faktanya disekolah sama sekali tidak ada lampu dan peralatan listrik yang baru. Bahkan, dimalam harinya terlihat gelap gulita," ungkap salah satu guru SDN 09 Dompu yang namanya enggan disebutkan.
Tidak hanya itu, guru tersebut menjelaskan bahwa ada anggaran pengadaan alat-alat kebersihan sekolah sebesar Rp2.130.000; - (dua juta seratus tiga puluh ribu) juga diduga disalahgunakan. Pasalnya, sekolah yang terletak di Dusun Rasanggaro, Desa Mangge Asi tersebut nampak sangat kotor.
"Rumput-rumput dihalaman sekolah tidak pernah dibersihkan minimal menggunakan mesin pemotong rumput. Selama ini, lapangan sekolah itu dibersihkan warga sekitar ketika momen Idul Fitri dan Idul Adha untuk dijadikan tempat sholat berjamaah," ungkapnya.
Kemudian anggaran belanja perawatan dan penataan kelas/setting kelas Rp2.500.000; - (dua juta lima ratus ribu), belanja pemiliharaan dan perawatan taman dan halaman Rp3.000.000; - (tiga juta rupiah), belanja cetak dan pengadaan Rp6.686.000; - (enam juta enam ratus delapan puluh enam ribu), belanja pemiliharaan non gedung Rp2.000.000; - (dua juta rupiah), pengadaan buku pelajaran Rp1.000.000; - (satu juta rupiah).
"Semua anggaran tersebut diduga disalahgunakan, dikorupsi. Karena disekolah tidak ada barangnya atau tidak ada realisasinya. Kalaupun anggaran tersebut telah di SPJ-kan, patut diduga itu SPJ nya fiktif," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dikpora Kabupaten Dompu Ismail, S.Pd menanggapi persoalan ini, dia mengaku tidak tau adanya persoalan ini, padahal dirinya sudah melakukan pengawasan dan memberikan bimbingan untuk tetap menggunakan Dana BOS sesuai dengan pos masing-masing. Dengan demikian, Sekretaris Dikpora berjanji akan segera memanggi Kepala Sekolah yang dimaksud untuk dimintai keterangan urusan ini.
"Saya tidak tau urusan ini, pokoknya besok pagi saya akan memanggil kepala Sekolah itu untuk menghadap" Ujarnya.(D)