Terkait pada Isyu yang berkembang di kalangan masyarakat, sehingga publik mempertanyakan aset tersebut. Karena telah di pindah tangankan oleh oknum tertentu dengan modus yang sangat cantik dan rapih untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ungkap Budiman SH
Mirisnya. Modus warisan berjamaah ini sangatlah mudah yang di lakukan oleh para perampok dan yang korup mengatasnamakan rakyat, mengakibatkan kerugian ratusan aset ini. Kini menjadi bahan pertanyaan sejumlah pihak, karna aset tersebut tidak di ketahui hilangnya. Sebab pola konsep seperti ini marak di lakukan oleh para penghianat di Negara Konoha.
Anehnya, aset berupa mobil motor diduga di gelapkan secara berjamaah oleh para tengkulak duit haram jadah, tentu tidak memikirkan nasibnya rakyat di kabupaten bima. Cetusnya
Maka dari itu, kami minta sekda kepala bagian umum kabupaten bima agar segera mengembalikan sejumlah aset daerah yang hilang di telan bumi. Dan tingkat kerugian Negara di sebabkan oleh para oknum yang ada.
Dalam pandangan kami, kerugian berkisar miliaran rupiah uang negara telah berpindah tangan oleh para manusia berwatak korup, di dalam hal ini kami dari lembaga swadaya masyarakat DPW LSm kipang ntb mendesak kejati ntb kejagung dan KPK ri agar segera melakukan audit investigasi terkait kasus yang merugikan negara miliran rupiah, Ujar Budiman SH
Lanjut ketua DPW LSM Kipang NTB desak sekda kabupaten bima agar semua aset yang digelapkan secara masif di kembalikan, dan harapan besar masyarakat kepada KPK serta Kejagung agar para pelaku pembegal aset daerah yang sengaja di gelapakan secara masif ini agar di tangkap dan di periksa supaya ada efek jerah karna ulah para bandit seperti ini tdk bolh hidup
Kemudian. Bahkan intruksi bapak presiden prabowo Subianto, agar semua para koruptor yang merampas hak rakyt agar segera di tangkap dan di jebloskan ke penjara. Pungkasnya
Sorotan Publik. Aset Kendaraan Bermasalah pada Pemkab Bima dengan Potensi Kerugian Negara Capai Rp24 Miliar.!Ratusan kendaraan ini dikonfirmasi hilang, dipinjamkan tanpa dokumen resmi, atau masih dikuasai oleh pensiunan dan pihak-pihak tak berwenang bahkan Sebagian bahkan tidak diketahui keberadaannya.
Tahun 2020 Tercatat setidaknya 40 unit atau lebih kurang Rp2,1 Miliyar Kendaraan pada PEMKAB Bima bermasalah, antara lain berupa hilang/tidak ditemukan, Dipinjam tanpa surat resmi, Dikuasai pensiunan, Rusak berat Termasuk 23 unit tanpa perjanjian, 9 hilang dan 4 dibawa pensiunan.
Tahun 2021 Tercatat setidaknya terdapat 58 unit kendaraan senilai Rp6,3 Miliyar Dibawa oleh Pensiunan pada empat OPD yaitu Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretariat DPRD dan Kesbangpol.
Tahun 2022 Tercatat setidaknya terdapat 99 unit atau kurang lebih Rp2,4 Miliyar antara lain 42 kendaraan & laptop dikuasai pensiunan dan 57 motor dikuasai kepala desa tanpa hak.
Tahun 2023 Tercatat setidaknya 470 unit atau kurang lebih Rp13,3 Miliyar dengan rincian terdapat 317 motor & 12 mobil tidak diketahui keberadaannya, 83 unit tidak tercatat di neraca dan 58 unit dibawa pensiunan.
Catatan diatas menunjukan bahwa Selama empat tahun terakhir, Dalam kepemimpinan Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri M.Ip Pemerintah Kabupaten Bima tercatat kehilangan kendali atas sedikitnya 667 unit kendaraan dinas, terdiri dari mobil dan sepeda motor, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp24,3 miliar.
Ini bukan spekulasi Ya, melainkan tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun anggaran 2020 hingga 2023.
Apakah Police sudah proses Kasus diatas ? Apakah Pemkab Bima Sudah Tindak Lanjuti semua Masalah diatas ??
Kalau satu mobil rusak bisa buat aktivis masuk penjara, maka 667 kendaraan bermasalah harusnya bikin ramai-ramai masuk bui!.(Red/Aryadin).
Demi keseimbangan pemberitaan Media ini, wartawan infobima akan berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait hilangnya aset daerah, seperti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) nusa tenggara barat (NTB)
Sembari menunggu tanggapan dari pihak terkait, berita ini dipublikasikan oleh Pimpinan Redaksi.