Dompu, Infobima - Pengurus Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu sukses menggelar kegiatan dialog publik dan temu kangen bersama demisioner dan anggota LMND yang berlangsung di Kafe Ruber Dompu, Senin, 25 Agustus 2025.
Acara dialog ini membahas khusus tentang keberadaan tambang di Daerah Kabupaten Dompu, yang kiranya dapat meningkatkan pendapatan Daerah serta menujang kesejahteraan masyarakat, dengan tema yang diusung " Kehadiran Tambang Apakah Masalah atau Solutif untuk Kemajuan Kabupaten Dompu".
Kegiatan ini juga menghadirkan Ketua Umum LMND Nasional, Muh Asrul, dan Ketua Wilayah NTB Arif Hariyadin, serta para demisioner dan anggota LMND Dompu.
Ketua LMND Kabupaten Dompu, Dimas Satria Pratama menuturkan bahwa, dialog publik dan temu kangen ini selain untuk ajang temu kangen, juga merupakan momentum untuk memperkuat ikatan perjuangan para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi LMND.
"Hari ini kita hadir bukan sekadar temu kangen, tetapi juga untuk menguatkan kembali ikatan perjuangan kita di Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, khususnya di Kabupaten Dompu. Kita sadar bahwa perjalanan LMND adalah perjalanan panjang, yang penuh dengan dinamika, kritik, dan juga membawa harapan besar dari rakyat.” Ungkapnya.
Menurut Dimas, isu tambang yang diangkat dalam dialog publik ini adalah persoalan penting yang harus dibahas bersama, sebab sudah pasti kehadiran tambang akan mengutak-atik potensi alam yang ada.
“Kehadiran tambang kaya akan sumber daya alam, tetapi kita semua tahu, kekayaan itu tidak selalu identik dengan kesejahteraan rakyat. Justru sering kali kekayaan alam hanya meninggalkan kerusakan lingkungan, konflik horizontal, dan kemiskinan yang terus membelenggu.”ujarnya.
Maka dari itu, Dimas mengisyaratkan mahasiswa dan rakyat agar terus mengawal arah kebijakan dan investasi supaya dapat berpihak kepada masyarakat luas.
“Di sinilah pentingnya peran kita, mahasiswa dan rakyat, untuk mengawal agar setiap kebijakan dan investasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan hanya pada kepentingan segelintir elit atau korporasi. Tambang bisa menjadi solusi, tetapi bisa juga menjadi masalah besar apabila tidak dikelola dengan baik, transparan, dan berkeadilan.” Ucap Dimas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LMND Nasional, Muh Asrul, menegaskan kembali bahwa, perjuangan LMND selalu berpijak pada konstitusi negara, terutama Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Pasal 33 UUD 1945 adalah fondasi perjuangan kita. Kekayaan alam tidak boleh hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi harus betul-betul memberikan manfaat bagi rakyat banyak. Inilah garis perjuangan LMND yang akan terus kita kawal bersama,” Tegas Muh Asrul.
Sementara Ketua Wilayah LMND NTB, Arif Haryadin, dengan memberikan penegasan khusus terkait dinamika internal organisasi. Ia menolak klaim adanya Kongres X LMND yang diselenggarakan di Mataram pada tanggal 25–28 Agustus 2025.
“Kami tegaskan kepada seluruh organisasi Cipayung Plus, bahwa Kongres X LMND di Mataram adalah non-konstitusional. Itu adalah LMND ilegal dan tidak memiliki legitimasi organisasi. Sikap LMND yang sah hanya berlandaskan konstitusi organisasi dan garis perjuangan rakyat,”* tegas Arif.(Dims)