Ketua Kipang NTB Meminta Kejagung Periksa Kejati Ntb Soal Dugaan Korupsi Anggaran GOR Panda di Kabupaten Bima -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ketua Kipang NTB Meminta Kejagung Periksa Kejati Ntb Soal Dugaan Korupsi Anggaran GOR Panda di Kabupaten Bima

Sunday, September 7, 2025

Bima ~ infobima.com. ~ Ketua Komite independen penyelamat anak bangsa (Kipang ) ntb. Budiman SH meminta kepada Bapak Prof Dr Sanitiar Burhanuddin SH MM. Kepala kejaksaan agung (kejagung) Republik Indonesia (RI) agar memanggil dan memeriksa sejumlah kejari dan kejati ntb terkait persolan anggaran dana GOR panda tahun 2019.

Adapun dugaan Korupsi dilakukan pihak kontraktor berinisial mulyono alias baba ngeng dan oknum kepala dinas (kadis) dikbudpora kabupaten Bima selaku kepala Penguasa Anggaran (KPA) waktu itu. Ungkap Budiman SH 

Lanjut dia mengatakan sehingga masyarakt mempertanyakan langkah kongkrit dari lembaga hukum, seperti kejari maupun kejati. Belum maksimal untuk di katakan sebagai lembaga Peradilan dan menimbulkan pertanyaan besar bagi rakyat Bima pada umumnya. 

Kenapa sekelas kejati ntb tersebut kok semuanya pada ompong sehingga dua oknum kadis dan konytraktor tersebut bebas berkeliaran. Ujarnya 

 Sumber foto; Budiman SH 
Kami dari lembaga Swadaya masyarakat komite independe penyelamat anak bangsa (KIPANG NTB) menilai kinerja pihak kejati ntb sangatlah lamban dan di duga ada pola yang di bangun untuk menutupi kasus gor panda tersebut.

Kasus ini bukanlah kasus biasa. Dugaan kerugian negara yang sangat besar, serta adanya indikasi suap dan gravitasi politik, harusnya menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum. Ucap Budiman SH 

Namun, kami mempertanyakan sejauh mana Kejati NTB benar-benar bekerja untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius, mengingat waktu yang telah berlalu tanpa ada kemajuan signifikan.

Kasus ini dimulai dengan pembangunan GOR Panda Kabupaten Bima, yang pada akhirnya, diduga menyisakan berbagai persoalan hukum yang tidak hanya merugikan negara dalam jumlah besar, tetapi juga mencoreng nama baik berbagai pihak yang terlibat. Cetusnya 

Dalam penanganannya, Kejati NTB seolah berjalan di tempat, mengabaikan berbagai fakta yang telah terang benderang, dan bahkan cenderung terkesan membiarkan kejanggalan-kejanggalan dalam proyek ini tanpa ada penyelesaian yang memadai.

Kami tegaskan, jika memang Kejati Ntb tidak menetapkan Mulyono alis baba Ngeng dan Kadis Dikpora Kabupaten Bima sebagai ditetapkan tersangka, hal ini makin kuat dugaan ada Konspirasi terselubung alias suap-menyuap. Tegas Budiman SH 

Hal demikian, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Ntb tunjukkan integritas dalam Penanganan Kasus GOR Panda Kabupaten Bima.

Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah, kami sebagai masyarakat kabupaten Bima. Merasa perlu untuk mengungkapkan kekhawatiran terkait penanganan kasus GOR Panda oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang hingga kini terkesan tanpa perkembangan yang jelas, meskipun sudah berjalan lebih dari lima tahun. Bebernya 

Lebih mengecewakan lagi, kami masyarakat kabupaten Bima menduga adanya indikasi bahwa Kejati NTB mungkin bermain mata dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini, terutama terkait dengan kontrak-kontrak yang dikeluarkan dan dugaan adanya praktik suap. Ini tentunya mencoreng wajah hukum di NTB yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan pemberantasan korupsi.

Kami menuntut agar Kejati NTB. Segera mengungkapkan perkembangan penanganan kasus GOR Panda Kabupaten Bima, serta memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait hambatan yang ada.

Menindaklanjuti dugaan adanya praktik korupsi dan suap, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan anggaran negara dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menjaga independensi dan integritas lembaga Kejaksaan Tinggi NTB agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau pihak-pihak tertentu yang berusaha menutupi kenyataan.

Kami menyampaikan bahwa tidak ada alasan bagi Kejati NTB untuk lambat dalam menangani kasus ini. Masyarakat kabupaten Bima NTB, berhak tahu, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami akan terus mengawal kasus ini, serta mendesak agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.

Kami menantikan tindakan nyata dari Kejati NTB untuk menuntaskan kasus ini dengan jujur dan transparan. Pungkasnya 

Sembari menunggu tanggapan pihak kejaksaan tinggi provinsi Nusa tenggara Barat NTB berita ini dipublikasikan oleh pimpinan redaksi. Penulis Pimred (Red/tim)