Upacara HUT PGRI ke 80 dan Peringati HGN 2025 Telah Berlangsung dengan Semarak
Cari Berita

Iklan 970x90px

Upacara HUT PGRI ke 80 dan Peringati HGN 2025 Telah Berlangsung dengan Semarak

Wednesday, November 26, 2025

 


Dompu, Info Bima - Upacara punyak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke 80 yang dirangkaikan dengan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 telah berlangsung di Lapangan Sera Ala Kecamatan Kempo dengan semarak, Selasa 25 November 2025.


Acara sakral tersebut telah berlangsung dengan hikmat, meski diselimuti panasnya terik matahari menjelang siang, namun hal itu tidak mempengaruhi antusias para guru yang hadir. 


Semangat ribuan guru yang hadir mengikuti upacara dibayar tunai, pasalnya, panitia penyelenggara upacara telah menyiapkan hiburan undian doorprize dengan hadiah yang menggiurkan, yang disponsori oleh Bank DINAR. 


Upacara perayaan HUT PGRI ke 80 yang dirangkaikan HGN 2025 di Kecamatan Kempo ini mengusung Tema "Guru Hebat Indonesia Kuat".


Dalam pelaksanaan upacara, Wakil Bupati Dompu Sirajuddin, SH bertindak selaku inspektur upacara. Di kesempatan itu Wabup menyampaikan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, tentang langkah kongkrit Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi dan kesejahteraan guru, dengan memberikan beasiswa tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidikan D. IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program rekognisirekognisi pembelajaran lampau untuk 12.500 guru. 


Sementara untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah akan memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non ASN, dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Sementara bagi guru honorer akan diberikan insentif sebesar Rp. 300.000 per bulan. Semua tunjangan dan insentif akan ditransfer langsung ke rekening guru. 


Lanjut Wabup, Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik. Tahun 2026 kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer akan dinaikan dari Rp. 300.000 menjadi Rp. 400.000 rupiah. Tugas administrasi guru akan dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, (ada satu hari belajar guru dalam sepekan). Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas  utama sebagai pendidik profesional,  melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing dan meningkatkan kualitas diri.(Din)