Lagi-lagi Kerugian Nasabah 900 Juta Menyesatkan Masyarakat, Meminta Kemenkeu Atensi Khusus Bank BRI Unit Kempo
Cari Berita

Iklan 970x90px

Lagi-lagi Kerugian Nasabah 900 Juta Menyesatkan Masyarakat, Meminta Kemenkeu Atensi Khusus Bank BRI Unit Kempo

Tuesday, December 2, 2025

Dompu ~ infobima.com ~ Total kerugian puluhan nasabah diduga sekitar 900 ( sembilan ratus juta rupiah) kini satu bulan sudah berlalu, pada tanggal 10 November kami dan petani kembali mendatangi pihak Bank BRI Unit Kempo, dalam rangka menagih janji Yoghi. Sampai di Bank BRI Kempo, kami dan para nasabah di pertemukan dengan kepala unit BRI Kempo yang baru, menggantikan Krisna. 

Pertemuan keempat, kembali dijadwalkan tanggal 24 November, sama saja. 

Pertemuan kelima kalinya, akan dijadwalkan besok senin, tanggal 01 Desember 2025. Lagi-lagi pihak pegawai menunjukkan sikap kebohongan publik dan masyarakat.

Kedatangan puluhan nasabah ini, berakhir dengan kekecewaan, pasalnya pimpinan cabang BRI Dompu, Sabar Taruna yang semula akan dijadwalkan hadir, tidak bisa hadir. Dengan alasan, pihaknya tidak pernah menerima surat dari para nasabah. 

Saya ini adalah pejabat, sekelas Kapolres, Bupati dan DPR. Jadi kalau nasabah ingin ketemu saya, ya' bersurat. Begitu kata pak Sabar Taruna. 

Yang dikutip oleh kami, dari Kepala unit BRI Kempo, atar dihadapan para nasabah yang hadir menemuinya senin, (01/12/25) pagi.

Berbagai alasan tertahannya Sertifikat dan tidak bisa dicairkannya pinjaman kredit Nasabah di Bank BRI Kempo. 

Pertama, petugas yang menangani urusan administrasi pada awal pengajuan bahan pinjaman kredit oleh Nasabah sudah pindah. 

Kedua, Bahwa sertifikat masih dalam proses pencarian. Dan Ketiga, Desa dimana nasabah berdomisili diklaim sebagai desa yang bermasalah. sehingga pihak Bank BRI Kempo, tidak berani memberikan pencairan.

Pertanyaannya, jika demikian masalahnya, kenapa pihak Bank BRI Unit Kempo tidak mengembalikan sertifikat masyarakat? dan menahan agunan sertifikat Masyarakat? Adakah indikasi lain yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan agunan Nasabah oleh oknum BRI Unit Kempo, untuk kepentingan pribadi mereka? Misalnya saja digunakan untuk mengajukan kredit untuk oknum karyawan bank itu sendiri. 

Indikasi_indikasi seperti itu, bisa saja terjadi, ditengah penahanan sertifikat nasabah yang berjalan bertahun-tahun.

Di tanah ini, tempat kami rakyat kecil menggantungkan harapan, kami aktivis berdiri tanpa tunduk. kami bukan terbuat dari gelar atau jabatan, melainkan dari luka rakyat yang dizholimi. 

Ketika oknum dalam sistem perbankan merampas hak-hak nasabah dengan tameng aturan yang mereka buat adalah bersenkongkolan tersendiri serta tersistematis, ia menjadi suara yang menembus tembok kebisuan.

Kami tetap menghantam ketidakadilan dengan kata-kata yang tak bisa dibeli, menggugat kelalaian yang disembunyikan di balik seragam dan prosedur. 

Pertemuan tidak membuahkan hasil, lantaran kepala unit baru. Maka hal tersebut kami meminta kepada Bapak Presiden dan Bapak kementerian keuangan Republik Indonesia agar terhubung untuk kesejahteraan rakyat atensi khusus Bank BRI Unit Kempo kabupaten Dompu, provinsi nusa tenggara barat (NTB)

Salah satu Nasabah menyampaikan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya. Kami Sangat mewaspadai hal ini, oleh karena demikian. Untuk Para Nasabah memiliki sertifikat nya yang masih berada di kantor Bank BRI Unit Kempo, agar mendatangi pihak untuk meminta kembali saat dijadikan sebagai jaminan permohonan pinjaman kredit oleh bapak dan ibu.

Himbauan ini merupakan kepedulian terhadap masyarakat pada umumnya, maka hal tersebut di minta untuk ambil kembali. Dengan ini bertujuan untuk mengamankan aset milik bapak dan ibu, karena di khawatirkan ada oknum-oknum Nakal yang tidak bertanggung jawab akan menyalahgunakan sertifikat milik bapak dan ibu demi kepentingan pribadi atau kelompok Bank BRI Cabang Kempo. 
 
Salah satu acuan dasar ketidakpercayaan masyarakat dan Sejumlah Nasabah mendatangi kantor Bank BRI Unit Kempo. Dengan permintaannya segera untuk melakukan pengembalian, apabila sudah "pelunasan", sedangkan yang mengajukan pinjaman bertahun-tahun tapi tak kunjung dicairkan. Ungkap Ketua APPRA 

Pembohongan Publik, Ngaku Korwil Bank BRI Unit Kempo, Padahal Penasehat Hukum Bank. 

Suparjon mengatakan. Kami dari APPRA Dompu NTB akan kembali dengan pihak puluhan nasabah BRI Unit Kempo, kini menjadi korban kebohongan oleh I Gede Agung Yoghi, tentu sungguh miris yang mengaku sebagai koordinator wilayah atau Korwil, Bank BRI Nusa Tenggara Barat. 

Di hadapan para korban, " Yoghi meminta agar memberikan kelonggaran waktu untuk dirinya, supaya memberikan kembali pinjaman modal ke petani". Bebernya 

"Pak Korwil? Kira_kira kapan, waktu yang bisa kami tunggu, untuk dicairkan kembali modal Kredit kami? Beri waktu saya satu bulan". Jawab Yoghi. 

Satu bulan yang dijanjikan, ternyata membohongi para nasabah, janji oknum yang bersangkutan tidak bisa di pegangan oleh kami dan nasabah. 

Yang bersangkutan atau Yoghi, bukan Korwil BRI Unit Kempo. melainkan Penasehat Hukum atau PH nya Bank yang diutus oleh internalnya didatangkan dari bali. 

Mengulas sejarah perjuangan petani. Musim tanam telah dimulai, tanggungjawab Bank BRI Unit Kempo, hingga kini masih simpang siur, Bank tidak tau malu, kerjakan pegawai maling. 

Awal kami berjuang, terjadi pada tanggal 13 Oktober, para petani mendatangi manajemen Bank BRI Kempo, yang kala itu, masih di pimpin oleh Krisna sebagai kepala unit. 

Kedatangan kami dan para petani, tidak lain, hanya untuk meminta pertanggungjawaban pihak Bank atas sejumlah uang nasabah yang diselewengkan oleh pegawai BRI Kempo atas nama Didin. 

Kata mereka, Bank akan terlebih dahulu, melakukan investigasi internal, untuk mengetahui berapa kerugian nasabah. Padahal sudah kami sampaikan bahwa kerugian nasabah Rp. 900 juta rupiah. Ujar Suparjon 

Aksi kedua, terjadi tanggal 22 Oktober, hanya 10 hari tentang waktu dengan aksi pertama kami. 

Aksi tanggal 22 Oktober, pihak bank BRI Kempo, mendatangkan I Gede Agung Yoghi, yang kata mereka adalah Korwil BRI Nusa Tenggara I NTB, pada kenyataannya bukan, melainkan PH Bank. 

Yoghi dengan kebohongannya, berjanji akan menyelesaikan urusan internalnya selama satu bulan, setelah itu, akan mencacatkan kembali modal pinjaman petani. 

Tekad kami tidak akan retak meski tekanan datang bertubi-tubi,
justru kami semakin keras, semakin terang, semakin berani menyuarakan kebenaran yang sengaja dipendam.
Selama rakyat kecil masih dirugikan, selama tangis mereka ditutup dengan alasan administratif, selama oknum-oknum berlindung di balik nama besar lembaga, perjuangan kami tidak akan padam. 

Kami adalah manusia yang tidak bisa dipadamkan oleh ancaman, tidak bisa digoyahkan oleh manipulasi. Sebab kami seorang aktivis sejati membela rakyat. Bukan pilihan, itu adalah sumpah. 

Dan sumpah itu akan terus berdentang, sampai keadilan ditegakkan dan hak-hak yang dirampas dikembalikan sepenuhnya. Pungkasnya( Red/Aryadin)