Mataram, Info Bima – Aliansi Pemuda Dompu Menggugat (APDM) menyoroti pengerjaan proyek Jaringan Irigasi Tersier (JIT) dan Sumur Bor Dalam yang berlokasi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Proyek tersebut merupakan pengadaan langsung dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di NTB, termasuk Dompu.
Koordinator APDM, Dimas Satria Pratama, menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Ia menilai indikasi mark-up berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami menduga proyek irigasi tersier dan sumur bor dalam di Kabupaten Dompu terdapat indikasi mark-up yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini, Rabu 6 Mei 2026.
Dengan dugaan itu, APDM berencana menggelar aksi demontrasi di kantor BWS Nusa Tenggara I di Mataram dalam waktu dekat. Selain itu, mereka juga menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi untuk meminta transparansi pengerjaan proyek di puluhan titik di Kabupaten Dompu, serta melaporkannya ke Kejati NTB,” tambahnya.(*)

