Jatah Bos" di Balik Sertifikasi Guru SMPN 4 Dompu, Kepsek: Itu Ucapan Terima Kasih
Cari Berita

Iklan 970x90px

Jatah Bos" di Balik Sertifikasi Guru SMPN 4 Dompu, Kepsek: Itu Ucapan Terima Kasih

Kamis, 04 Juni 2026

 


DOMPU, Infobima – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok "ucapan terima kasih" mencuat di lingkungan SMPN 4 Dompu. Sejumlah guru penerima tunjangan sertifikasi mengaku resah lantaran Kepala Sekolah (Kepsek) diduga berulang kali meminta setoran uang setiap kali dana sertifikasi cair.


​Keresahan ini memuncak setelah para guru merasa tindakan tersebut bukan lagi bersifat sukarela, melainkan telah menjadi kewajiban rutin. Menurut penuturan salah satu guru, Deliansyah, permintaan "jatah" ini setidaknya sudah terjadi tiga hingga empat kali sejak Februari 2026.


​Deliansyah membeberkan, awal mula pemberian uang terjadi pada awal Februari lalu. Saat itu, ia bersama dua rekan guru lainnya, Dian dan Firdaus, memberikan Rp200.000 secara manual kepada Kepsek. Namun, nominal tersebut dianggap kurang, hingga akhirnya ditambah menjadi Rp300.000.


​"Awalnya kami ikhlas sebagai ucapan terima kasih. Namun, lama-kelamaan menjadi rutin. Bahkan, pada 17 Maret 2026, saya dikirim nomor rekening pribadi BRI oleh 'Bos' (Kepsek). Kami bingung dan bertanya-tanya, apakah kami harus setor tiap bulan?" ungkap Deliansyah, Kamis (4/6/2026).


​Puncaknya, pada 18 Maret 2026, tekanan diduga kembali datang melalui perantara oknum guru lain berinisial Yasin. Meski dana sertifikasi bulan Februari dan Maret sempat tertunda, setelah cair, para guru kembali menyerahkan uang dengan nominal yang lebih besar.


​"Ibu Dian memberi tahu uang sudah cair, dan langsung mengirim jatah Bos sebesar Rp700.000 dan jatah saya Rp1.000.000. Kami penuhi permintaan itu," imbuhnya.


Dalih Kepala Sekolah: Membantu Pemenuhan Jam Mengajar

​Dikonfirmasi terpisah di ruang kerjanya, Kepala SMPN 4 Dompu, Abdul Kharis, S.Pd., M.Pd., tidak menampik adanya aliran dana dari guru ke rekening pribadinya. Namun, ia membantah keras bahwa hal itu merupakan pemotongan gaji atau permintaan paksa.


​Kharis berdalih bahwa uang tersebut murni inisiatif para guru sebagai bentuk terima kasih atas jasanya membantu memenuhi syarat jam mengajar. Menurutnya, tanpa bantuannya melalui operator sekolah, banyak dari mereka yang semestinya tidak berhak menerima tunjangan sertifikasi.


​"Sebenarnya, dari setengah guru yang ada, seharusnya mereka tidak bisa mendapatkan sertifikasi karena kendala jam mengajar. Tapi mereka dipermudahkan oleh operator sekolah untuk memenuhi jam mengajar tersebut," ujar Kharis.


​Saat disinggung mengenai pengiriman uang ke rekening pribadinya, ia tetap bersikukuh pada pendiriannya. "Saya tidak membantah itu, dan saya tidak meminta kepada mereka. Mereka kasih ke saya atas inisiatif mereka sendiri," tegasnya menutup keterangan.

​Hingga berita ini diturunkan, pengakuan pihak sekolah mengenai pemenuhan jam mengajar ini memicu tanda tanya besar terkait aspek legalitas dan prosedur teknis pemenuhan jam mengajar di sekolah tersebut. (D)