Pembayaran 40 % Lokasi Dam Tanju Dituntaskan Oktober Ini
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pembayaran 40 % Lokasi Dam Tanju Dituntaskan Oktober Ini

Friday, October 13, 2017

Add caption

Dompu NTB, koranlensapost.com *** Pihak Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS-NT I) berjanji akan melunasi sisa kompensasi lahan dam Tanju 40 % yang masih menunggak. Penyelesaiannya dijanjikan pada bulan Oktober 2017 ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Tatapem Setda Dompu, H. Yuhasmin, SE., M. Ap saat ditemui media ini di kantor sementaranya di salah satu ruangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu beberapa hari lalu.

"Insya'allah akan segera dilunasi. Semua administrasi sudah selesai tinggal uangnya ditransfer oleh BWS ke rekening bendahara Tatapem baru selanjutnya kita akan menyelesaikan pembayarannya kepada masyarakat," ungkap Yuhasmin. Ditambahkan Kasubag Pertanahan Bagian Tatapem, Makhruf, SE bahwa pelunasan itu pada 15 Oktober 2017 sesuai hasil kesepakatan dengan masyarakat desa Tanju beberapa hari sebelumnya. "Pengerjaan proyek juga sudah mulai berjalan normal kembali," kata Makhruf.

Bukan itu saja, pemerintah daerah melalui Bagian Tatapem Setda Dompu juga sudah menyerahkan SK hibah kepada masyarakat Tanju yang direlokasi dengan Keputusan Bupati Dompu Nomor 900/300/BPKAD/2017 Tentang Hibah Tanah Pemerintah Kabupaten Dompu kepada masyarakat desa Tanju yang terkena dampak pembangunan irigasi Raba Baka Komplek di desa Tanju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Tanah yang dihibahkan  kata Makhruf merupakan aset daerah yang sudah ditempati oleh warga Tanju yang direlokasi akibat terkena dampak pembangunan dam Tanju. "Sebenarnya tanah itu sudah ditempati oleh masyarakat Tanju tetapi karena persoalan legalitas administrasi maka sudah dikeluarkan SK hibahnya," terangnya. (amin Dompu)