Hebat, 5 Gubernur Raih Leadership Award 2017
Cari Berita

Iklan 970x90px

Hebat, 5 Gubernur Raih Leadership Award 2017

Tuesday, December 19, 2017


Mataram, koranlensapos.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan "Leadership Award 2017" kepada 5 Gubernur di Indonesia, diantaranya Gubernur Nusa Tenggara Barat, DR. Tuan Guru HM.Zainul Majdi, MA di Jakarta, Senin (18/12). Bersama 5 Gubernur, Mendagri juga memberikan penghargaan Kepemimpinan kepada 12 Bupati dan 7 Walikota se Indonesia karena mampu memajukan daerah sesuai dengan harapan masyarakat, menepati janji kampanye serta menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. 5 Gubernur yang mendapat penghargaan, adalah 1. Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, 2. Ahmad Heriawan, Gubernur Jawa Barat, 3. Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Selatan, 4. Irwan Prayitno, Gubernur Sumatera Barat dan 5. TGH. M. Zainul Majdi, Gubernur NTB. 

Sementara 12 bupati yang meraih penghargaan yang sama antara lain, Abdullah Azwar Anas, Bupati Banyuwangi, Fadli, Bupati Lamongan, Aslam Patonangi, Bupati Pinrang, Sulsel, Nurdin Abdullah, Bupati Bantaeng, Sulsel, Sri Purnomo, Bupati Sleman, Hasto Wardoyo, Bupati Kulonprogo, Yuswir Arifin Dt. Indo Marajo, Bupati Sijunjung, Sumsel), Indra Catri, Msp Dt. Malako Nan Putiah, Bupati Agam, Kuryana Azis, Bupati Ogan Komering Ulu, Sumsel, Moh. Suhaili, Bupati Lombok Tengah dan Mardani H. Maming, Bupati Tanah Bumbu, Kalsel. Sedangkan untuk kategori Walikota yang mendapat penghargaan adalah, Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung, H.Syaharie Ja’ang, Wali Kota Samarinda, Rizal Effendi, Wali Kota Payakumbuh, Prana Putra Sohe, Wali Kota Lubuk Linggau, dan Sutarmadji, Wali Kota Pontianak. Menurut Dodi Riyatmadji, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendagri, seluruh kepala daerah yang dapat penghargaan, telah melalui tahapan seleksi tim penilai dari total nominator sebanyak 34 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota. Mereka yang terpilih dinilai memenuhi kriteria pemimpin terbaik selama menduduki masa jabatan minimal 4 tahun. Mereka juga tidak pernah terjerat kasus hukum atau etika moral, responsif, bervisi strategis, dan memiliki integritas tinggi terhadap bangsa. "Dengan lahirnya para pemenang dari beragam daerah tersebut, kami berharap mereka mampu mendorong dan memotivasi pengabdian kepala daerah lainnya guna percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kinerjanya demi terwujudnya kepuasan pelayanan masyarakat," kata Dodi. (KLP.C-019)