Baca Juga
 |
Sri Suhartini,S.Sos - Bidang PNFI Dikbud Kota Bima |
Kota Bima NTB, Koranlensapos.com**Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal menghimbau kepada seluruh pengelola PKBM dan LKP di Kota Bima, agar segera mengupdate atau memvalidasi data Dapodikmas, karena batas waktu sampai tanggal 25 Desember 2017 ini, demikian disampaikan Sri Suhartini, S.Sos selaku operator Dikmas Dikbud Kota Bima.
Menurut Ummu sapaan akrabnya, jika sampai waktu yang ditetapkan belum melakukan validasi data Dapodikmas, maka konsekwensinya Pusat akan menarik kembali NPSN lembaga tersebut. Bagi teman teman yang belum memahami atau kesulitan segera merapat ke Dinas Dikbud Bidang PNFI. Insya Allah kami siap membantu, ujar wanita berhijab ini. (Sukur Bima)